kaca mata

Senin, September 30, 2013

Mizz Mazz Asuransi Indonesia 2013; daftar yuk!

- 0 komentar

Untuk kamu! Mahasiswa mahasiswi yang pengen jadi duta asuransi dan ngerasain jalan-jalan ke luar negeri bareng para agen asuransi berprestasi. Terus masih ditambah lagi dapat beasiswa Rp. 25 juta. Mau? Yuuuk daftar dan sambangi perlombaan ini: Lomba Mizz Mazz Asuransi Indonesia 2013. Klik gambar untuk memperbesar poster (klik skip untuk masuk ke gambar).

Download Poster di Sini (klik skip ad)
Download Form Pendaftaran di Sini (klik skip ad)

Upload by Afrianto Budi
[Continue reading...]

TRANSMISSION AND DISTRIBUTION LINES EXCLUSION CLAUSE

- 0 komentar
All Transmission and distribution lines, including wire, cable, poles, pylons, standard towers and any equipment of any type of which may be attendant to such installation of any description. This exclusion includes but is not limited to transmission or distribution of electrical power, telephone or telegraph signal and all communication signal whether audio or visual.
This exclusion applies to both above and below ground equipment except that which is within 1,000 meters of the insured’s premises or as defines in the Insurer’s policy(ies)
This exclusion applies both to physical or damage to the equipment and all business interruption, consequential loss and/or other contingent losses related to transmission and distribution lines.

[Continue reading...]

TRANSIT CLAUSE (IN RESPECT OF INVENTORY)

- 0 komentar
It is hereby agreed that the property insured by this policy is covered in respect of the perils hereby insured against whilst being in transit including loading and unloading by road, rail or inland waterway up until delivery to its final destination.
Provided always that :
This extension does not apply to property if and so far it is otherwise insured.
This clause is subject otherwise to all the term and conditions of the policy to which it is attached
[Continue reading...]

TIME ADJUSTMENT CLAUSE

- 0 komentar
It is agreed that any loss of damage to the Insured Property arising during any one period of 72 consecutive hours, caused by storm, tempest, flood or earthquake shall be deemed as a single event and therefore to constitute one occurrence with regard to the Excesses provided for herein. For  the purpose of the foregoing the commencement of any such 72 hour period shall be decided  at the discretion of the Insured it being understood and agreed, however that there shall be no overlapping in any two or more such 72 hour period in the event of damage occurring over a more extended period of time.
[Continue reading...]

TRANSIT CLAUSE

- 0 komentar
It is hereby declared and agreed that this insurance is extended to indemnity the Assured against loss or damage to the good hereby insured caused by any of the perils set out hereunder during the Transit , VIZ :
Fire
Flood
Overturning and/or derailment of the conveyance
Collision  or contract of the conveyance or the load thereon with any other vehicle or subject
Total loss damage during loading on to, or unloading from the land conveyance.

OPTION 2 (VERSI ADIRA INSURANCE)

The Insurance by this Policy is extended to cover loss of or damage to the tanks and contents on trailers of the Insured for a limit of USD XX,XXX.00 per conveyance from causes insured hereunder occurring during transit (including inter-island ferry crossing and inland waterways but excluding shipments by ocean vessels and air) to/from the insured premises including loading/unloading and any transshipments storage or deviations in the course of transit.
Subject to a deductible of USD X,XXX.00 each and every claim.   
[Continue reading...]

THEFT IN OPEN (EXCEPT MONEY) - EXCLUSION MODIFIED

- 0 komentar
This policy included :
Theft, without forcible entry or threat of violence, of property (other than Money in transit) in the open air. The liability of the Insurer shall not exceed the sub-limit of liability stated in the schedule of the policy against “Theft in Open (Except Money) – Exclusion Modified” for any one loss or series of losses arising out of any one original source or cause at any one location.

OPTION 2
Excluded circumstance 6.2.12 is amended to read  :

6.2.11    Theft, without forcible entry or threat of violence, of property (other than Money in transit) in the open air.  The liability of the Insurer shall not exceed the sub-limit of liability stated in the schedule of the policy against “Theft in Open (Except Money) – Exclusion Modified” for any one loss or series of losses arising out of any one original source or cause at any one location.
[Continue reading...]

THEFT INCLUSION

- 0 komentar
It is hereby declared and agreed that notwithstanding anything contained herein to the contrary this policy is extended to cover theft of insured property during a fire peril covered under the terms of this policy. But this extension does not cover theft by employees.
[Continue reading...]

TERRORISM EXCLUSION ENDORSEMENT (NMA 2920)

- 0 komentar
Notwithstanding any provision to the contrary within the insurance or any endorsement thereto it is agreed that this insurance excludes loss, damage, cost or expense of whatsoever nature directly or indirectly caused by, resulting from or in connection with any act of terrorism regardless of any other cause or event contributing concurrently or in any other sequence to the loss.

For the purpose of this endorsement an act of terrorism means an act, including but not limited to the use of force or violence and/or the threat thereof, of any person or group(s) of persons, whether acting alone or on behalf of or in connection with any organisation(s) or government(s), committed for political, religious, ideological or similar purposes including the intention to influence any government and /or to put the public, or any section of the public, in fear.

This endorsement also excludes loss, damage, cost or expense of whatsoever nature directly or indirectly caused by, resulting from or in connection with any action taken in controlling, preventing, suppressing or in any way relating to any act of terrorism.

If the Underwriter allege that by reason of this exclusion, any loss, damage, cost or expense is not covered by this insurance the burden of proving the contrary shall be upon the Assured.
In the event any portion of this endorsement is found to be invalid or unenforceable, the remainder shall remain in full force and effect.
[Continue reading...]

THEFT DURING FIRE EXCLUSION CLAUSE (COMPULSORY)

- 0 komentar
Notwithstanding anything contained in article 291 of the Commercial Code (Kitab Undang – Undang Hukum Dagang) to the contrary, it is hereby expressly understood that in case of fire missing by theft or otherwise shall not be covered under this policy.
[Continue reading...]

TERMINATION OF TRANSIT CLAUSE (TERRORISM)

- 0 komentar
This clause shall be paramount and shall oveeride anything contained in this insurance inconsistent therewith.

Notwithstanding any provision to the contrary contained in this policy or the Clauses referred to therein, it is agreed that in so far as this Policy covers loss of or damage to the subject-matter insured caused by any terrorist or any person acting from a political motive, such cover is conditional upon the subject-matter insured being in the ordinary course of transit and, in any event, SHALL TERMINATE EITHER
As per the transit clauses contained within the Policy, or
or
On the delivery to the Consignee or other final warehouse or place of storage at the destination named herein,
On delivery to any other warehouse or place of storage, whether prior to or at the destination named herein, which the Assured elect to use either for storage other than in the ordinary course of transit or for allocation or distribution,
Or
In respect of marine transits, on the expiry of 60 days after completion of discharge overside of the goods hereby insured from the oversea vessel at the final port discharge,
In respect of air transits, on the expiry of the 30 days after unloading the subject matter insured from the aircraft at the final place of discharge,

Whichever shall first occur

If this Policy or the Clauses referred of therein specifically provide cover for inland or other further transits following on from storage, or termination as provided for above, cover will re-attach, and continues during the ordinary course of that transit terminating again in accordance with clause 1.

This clause is object to English law and practice
[Continue reading...]

TENANTS IMPROVEMENTS CLAUSE

- 0 komentar
The insurance by this Policy extends to include tenants improvements and alteration to Landlord’s property insofar as the Insured is responsible therefore.
[Continue reading...]

TENANT’S LEASE

- 0 komentar
If the Insured is a tenant, this Insurance shall not be affected by any inadvertent act or failure to act by the Insured that would violate his lease or tenancy agreement with his landlord.
[Continue reading...]

TEMPORARY REMOVAL CLAUSE

- 0 komentar
It is hereby agreed that the property insured by this policy (other than any stock in trade or merchandise) is covered in respect of the perils hereby insured against whilst temporarily removed for cleaning, renovation, repair or other similar purpose elsewhere on the same premises or any other premises in the Republic of Indonesia and in transit thereto and therefrom by road, rail or inland waterway.

Provided always that :
The amount recoverable under this extension in respect of each item of this policy shall not exceed the amount which would have been recoverable had the loss occurred in that part of the premises from which the property is temporarily removed not in respect of any loss occuring elsewhere than at the said premises, 10 per cent of the sum insured by this policy after deducting therefrom the value of any building (exclusive of fixtures and fittings), stock in trade or merchandise hereby insured.
 
This extension does not apply to property if and so far it is otherwise insured.
As regards losses occurring elsewhere than at the premises from which the property is temporarily removed this extension does not apply to :
Motor vehicles and motor chassis licensed for normal road use.
Property held by the insured in trust, other than machinery and plant.
This clause is subject otherwise to all the terms and conditions of the Policy to which it is attached.
[Continue reading...]

Asuransi Didorong Susun Standardisasi Pertanggungan

- 0 komentar
JAKARTA, KOMPAS.com -Industri asuransi diminta untuk menyusun standardisasi pertanggungan, agar nasabah selaku pemegang polis tidak kebingungan dengan klausul perjanjian.

Ketua Dewan Asuransi Indonesia, Cornelius Simanjuntak mengatakan dengan adanya standardisasi masyarakat tidak ribut dan bingung dengan polis apa saja yang mendapat jaminan dari perusahaan asuransi, dan mana saja yang tidak.

"Misalkan, di mana saja perusahaan asuransi yang menjual polis mobil atau yang menjamin dari pembelian mobil harus memiliki standar yang sama," kata Cornelius di kantornya, di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Setelah ada standardisasi, tenaga dan agen asuransi wajib menyampaikan kepada calon pemegang polis ada resiko yang tidak dijamin. Ia menegaskan itu harus dilakukan meskipun penawaran asuransi dilakukan via telepon maupun online.

"Dan jangan ada agen asuransi yang menggampangkan ini," lanjutnya.

Hal itu, lanjut dia sebagai bentuk mendidik masyarakat awam. Masyarakat harus sadar bahwa tidak semua resiko dijamin asuransi, seperti resiko yang diakibatkan dari pelanggaran hukum. Ini tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi. Di sisi lain, tidak ada polis asuransi yang menjamin semua kejadian.

"Kalau sudah berasuransi, masyarakat juga harus taat aturan hukum. Bukan berarti memegang polis lalu bisa melanggar hukum," pungkasnya.


Sumber: Kompas
[Continue reading...]

"Grand Design" Asuransi Mikro Akan Diluncurkan

- 0 komentar
JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) akan meluncurkan grand design asuransi mikro untuk menyeragamkan konsep mengenai jenis asuransi tersebut.

Direktur Eksekutif AAJI Benny Waworuntu mengatakan, konsep akan di-launching 
pada 17 Oktober 2013. Menurutnya, industri saat ini harus merumuskan satu konsep yang sama. 

"Kita belum punya definisi yang sama tentang asuransi mikro. Jadi mungkin ini masalah bahasa saja. Barangkali sejak dulu sudah ada perusahaan yang punya produk itu tapi tidak menyebut asuransi mikro," kata Benny di kantor AAJI, Jumat (27/9/2018). 

Benny mengungkapkan, baik OJK, asosiasi, dan industri akan merumuskan beberapa pokok-pokok penyeragaman mengenai asuransi mikro. Hal ini dilakukan untuk menghindari perbedaan konsep.

"Ya, untuk (penyeragaman) definisi, kemudian bagaimana prosedurnya. Lalu nanti kita juga sudah punya rencana lebih lanjut tentang apa yang akan dilakukan oleh setiap industri," ungkap Benny. 

Menurut Benny, jumlah pemegang polis asuransi mikro terus meningkat. Namun sayangnya belum ada data yang pasti mengenai jumlah tersebut karena belum ada keseragaman konsep asuransi mikro di tiap perusahaan.

"Pemegang polis makin meningkat tapi belum bisa dipastikan berapa jumlahnya. Karena kan tiap perusahaan masih belum seragam. Jadi kita belum bisa lihat secara detail," ujar Benny.

Benny berharap dengan adanya asuransi mikro, penetrasi asuransi akan semakin meluas ke masyarakat di Tanah Air. Saat ini menurutnya, penetrasi asuransi baru menjangkau kota-kota besar.

"Sekarang masih konsentrasi di kota-kota besar di ibukota provinsi. Makanya dengan adanya asuransi mkro kita berharap bisa lebih dalam lagi masuknya. Barangkali minimal ada di ibukota kabupaten, supaya bisa lebih menjangkau masyarakat lebih banyak lagi," pungkas Benny.

Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Sumber: Kompas
[Continue reading...]

Minim Modal, Asuransi Bumiputera Terancam Gulung Tikar

- 0 komentar
Liputan6.com, Jakarta : Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 diprediksi hanya mampu bertahan dalam dua tahun kedepan. Hal ini terjadi karena Risk Based Capital (RBC) perusahaan tersebut saat ini sudah di bawah 120% dari total aset.

Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Industri Keuangan Non Bank I (IKNB), Ngalim Sawega mengungkapkan hingga saat ini AJB Bumiputra masih menjadi perusahaan yang mampu membayarkan klaim asuransi bagi para pemegang polis asuransi.

Namun dalam jangka panjang, kemampuan AJB untuk membayar klaim asuransi dari seluruh pemilik polis mengkhawatirkan. Saat ini jumlah pemilik polis asuransi AJB sekitar 4 juta orang.

"Secara besar dalam jangka pendek tidak ada masalah, tapi kita khawatir jangka panjangnya, karena bisnisnya terhambat," ujar dia di Gedung OJK di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Ngalim menjelaskan bisnis Bumiputera terhambat karena perusahaan sulit meraih premi baru, sementara kewajiban pembayaran klaim 4 juta pemilik polis terus berjalan. "Kalau terhambat, tidak ada likuiditas masuk, jadi takutnya nanti akan terhenti," kata dia.

OJK mengingatkan, sebagai asuransi jiwa, AJB Bumiputera 1912 sangat perlu meningkatkan likuiditas untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang.

"Jangka pendek itu ya 1 tahun-2 tahun, Asuransi kan panjang. Ssuransi jiwa, mungkin 10 tahun kedepan minimalnya, jadi kita tidak bisa melihat jangka pendek. Sehingga kita konsen memperbaiki kemampuan dia membayar di jangka panjang," papar Ngalim.

Saat ini langkah utama untuk mengatasi hal itu adalah jajaran direksi dan komisaris AJB telah diganti, mulai dari Direktur Utama, Direktur Pemasaran, Direktur SDM dan Umum, Direktur Teknik, dan Direktur Kepatuhan dan Pengawasan Internal. 

Hal itu diharapkan mampu mengembalikan kondisi keuangan internal perusahaan dimana seluruh sahamnya dipegang para pemilik polis asuransi. (Yas/Nur)

Sumber: Liputan6
[Continue reading...]

Klaim Ditolak Asuransi, Bawa Saja ke BMAI

- 0 komentar
JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyatakan, pemegang polis yang klaim asuransinya ditolak bisa mengadukan penyelesaian pertanggungjawaban ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI).

Ketua DAI Cornelius Simanjuntak mengatakan, setiap orang berhak terus memperjuangkan haknya, dalam hal ini meski klaim asuransi ditolak oleh perusahaan asuransi.

"Jadi, kalau ada tertanggung ingin menempuh penyelesaian tentu punya hak, untuk sengketa asuransi ada BMAI, di mana pelayanannya akan memberikan mediasi para pihak (pemegang polis dan perusahaan asuransi)," kata Cornelius di kantornya, di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Di situ, kata Cornelius, pengadu tidak dipungut biaya mediasi. Jika mediasi berhasil, akan disusun perjanjian baru. Jika tidak, penyelesaian sengketa akan ditingkatkan ke ranah yudikasi.

Dalam putusan yudikasi, baik pemegang polis maupun perusahaan asuransi harus menghargai keputusan.

"Kalau ternyata dalam kejadian tidak ada unsur pelanggaran polis, dan pelanggaran hukum yang mengakibatkan klaim tidak bisa dicairkan, maka semua pihak harus menghormati," kata dia.

Cornelius menjelaskan, pada dasarnya, produk asuransi adalah produk yang sudah disetujui Otoritas Jasa Keuangan atau regulator di bidang perasuransian sehingga ia pun yakin aturan main dalam polis baik bagi pemegang polis.

Menyoroti kasus AQJ, ia berharap kasus tersebut tidak digunakan sebagai sarana mendiskreditkan perusahaan mana pun. Ia menegaskan, DAI berkepentingan menjaga nama baik industri asuransi.

"Sampai saat ini, kami juga punya Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). Kalau masyarakat ada klaim yang tidak ditanggung, kami menganjurkan menghubungi BMAI sehingga dapat solusi dan penjelasan," pungkasnya.

Sumber: Kompas
[Continue reading...]

Minggu, September 29, 2013

Klaim Kesehatan Asuransi Jiwa Naik 76,87%

- 0 komentar
JAKARTA- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan peningkatan klaim kesehatan yang dibayarkan asuransi jiwa nasional meningkat 76,87 persen pada kuartal II-2013 menjadi Rp2,8 triliun naik dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,58 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo mengatakan, kenaikan itu menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia akan asuransi kesehatan sudah meningkat cukup signifikan.

"Ini adalah berita baik, karena adanya kesadaran masyarakat akan asuransi medical meningkat," kata Nini di Kantor AAJI Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Nini menilai, kesadaran masyarakat Indonesia akan penting asuransi kesehatan karena memang dari hari ke hari biaya kesehatan akan semakin mahal. Lebih lanjut dia mengungkapkan, peningkatan pembayaran klaim kesehatan (medical) pada kuartal II-2013 bukan karena meningkatnya jumlah masyarakat Indonesia yang jatuh sakit.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua umum AAJI Hendrisman Rahim. Dia menilai peningkatan pembayaran klaim kesehatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah semakin sadar akan pentingnya jaminan kesehatan.

Dia berharap kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan terus mengalami peningkatan. "Dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya jaminan kesehatan," tukas dia. ()


Sumber Okezone
[Continue reading...]

Minggu, September 22, 2013

MEA 2015 Perketat Persaingan Asuransi Nasional

- 0 komentar
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015 mendatang, industri asuransi jiwa di Indonesia harus siap. Hal ini karena industri asuransi jiwa nasional harus bersaing dengan industri asuransi jiwa dari negara-negara anggota ASEAN.

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Benny Waworuntu menegaskan, siap atau tidak, industri asuransi jiwa dalam negeri harus siap menghadapi MEA 2015.

"Siap atau nggak siap mau nggak mau ya harus siap. Karena MEA 2015 semakin dekat," kata Benny di Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Kelemahan industri asuransi jiwa dalam negeri, kata Benny, tergantung persepsi. Permasahan sebenarnya, menurut asumsinya adalah kemampuan setiap perusahaan yang belum seragam. 

"Kalau masih lemah menurut saya sih tergantung kita melihatnya. Mungkin masalahnya bukan lemah, tapi kemampuan setiap perusahaan belum seragam," ujarnya. 

Benny mengambil contoh, dalam hal sistem dan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, ada pula perusahaan yang memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan investasi. Ada pula perusahaan yang beranggapan investasi dalam hal teknologi informasi dan SDM. 

"Jadi memang tidak bisa dibilang siap atau tidak. Kita harus lihat agreement-nya," kata Benny. 

Terkait MEA 2015, Benny mengatakan hari ini pihak dari sekretariat ASEAN, Kementerian Perdagangan, industri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkumpul untuk membicarakan hal tersebut.

Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Sumber: Kompas
[Continue reading...]

Sabtu, September 21, 2013

Asuransi MSIG Indonesia akan Perbanyak Nasabah Lokal

- 0 komentar
Jakarta - Perusahaan asuransi dari Jepang PT Asuransi MSIG Indonesia menargetkan, nasabah lokalnya bisa mencapai 30% dari keseluruhan nasabah pada akhir tahun ini. Sedangkan saat ini, jumlah nasabah lokal baru mencapai 20% dari keseluruhan nasabah.
Direktur Asuransi MSIG Indonesia Bambang S.Soekarno mengatakan, untuk menambah nasabah lokal tersebut, perseroan akan meningkatkan kerjasama dengan perbankan, perusahaan pembiayaan dan broker.
"Kami akan meningkatkan kerjasama dengan mitra usaha dengan tetap memegang teguh prinsip 'prudent underwriter,"jelas Bambang kepada Investor Daily, Jumat (20/9).
Bambang menjelaskan, kebanyakan nasabah di Asuransi MSIG Indonesia memang berasal dari Jepang. Pasalnya, Asuransi MSIG Indonesia adalah perusahaan dari Jepang yang sengaja didirikan untuk menangani kebutuhan perusahaan Jepang.
Hal ini terlihat dari bisnis yang dijalankan perseroan, seperti asuransi marine cargo(pengangkutan), motor dan properti.
"Asuransi MSIG Indonesia adalah pemegang market share terbesar untuk asuransi marine cargo,"tandasnya.
Dengan mengandalkan tiga bisnis tersebut, Bambang mengungkapkan, perusahaannya sudah mengumpulkan premi Rp 780 miliar hingga Agustus 2013. Nilai tersebut mencapai 60% dari premi yang ditargetkan Rp 1,3 triliun sampai akhir 2013.
Untuk mencapai target premi, permodalan perseroan sejauh ini sudah cukup mumpuni. Namun demi memenuhi aturan yang mensyaratkan modal disetor minimal sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2014, maka dalam waktu dekat, pemilik modal Asuransi MSIG Indonesia akan melakukan penambahan modal.
"Untuk modal disetor kami saat ini masih Rp 40 miliar, dan jumlah ini akan dinaikkan dalam waktu dekat,"ucapnya.
Investor Daily
Penulis: GTR/FMB
Sumber:Investor Daily
Sumber: Berita Satu
[Continue reading...]

Jumat, September 20, 2013

Konsil Asuransi ASEAN Resmikan Kantor Sekretariat di Jakarta

- 0 komentar
JAKARTA, KOMPAS.com - Konsil Asuransi ASEAN (AIC) meresmikan kantor sekretariat permanennya di Gedung Permata Kuningan, Jakarta. 

Sekretariat tersebut menjadi langkah strategis AIC untuk meningkatkan peran dan kontribusinya terhadap perkembangan industri asuransi di ASEAN menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 mendatang. 

Sebagai lembaga yang menaungi para pelaku bisnis asuransi di ASEAN, AIC memiliki peran strategis sebagai mediator dan fasilitator dalam interaksi antara sesama pelaku industri asuransi dan hubungannya dengan regulator di masing-masing negara. 

"Kehadiran kantor sekretariat tetap ini menjadi bukti komitmen ASEAN Insurance Council untuk mendukung perkembangan industri asuransi di ASEAN," kata Chairman AIC Kornelius Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Kornelius menyatakan AIC ingin lebih berperan aktif dalam membangun komunikasi dan interaksi positif di antara pelaku industri asuransi dan regulator, sehingga pada pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 mendatang, industri asuransi dapat terus berkembang dengan sehat.

Masyarakat Ekonomi ASEAN, lanjut Kornelius, akan membawa banyak perubahan bagi industri asuransi, baik dri aspek regulasi maupun pasar. 

Terkait hal itu, AIC ingin membangun kesadaran dan pemahaman pelaku industri bahwa akan terjadi perubahan sebagai akibat dimulainya MAE tahun 2015, sehingga para pelaku bisnis asuransi ASEAN akan memperoleh manfaat dan dapat terus tumbuh secara optimal sejalan dengan perubahan yang terjadi.

"Terciptanya pasar tunggal ASEAN di tahun 2015 harus menjadi suatu peluang bisnis yang lebih besar bagi pelaku industri asuransi untuk memperkuat pasarnya. Meskipun persaingan akan semakin ketat, kami berharap kompetisi akan berjalan secara sehat dan menguntungkan pelaku industri dan masyrakat sebagai nasabah," kata Kornelius.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Sumber: Kompas
[Continue reading...]

Rabu, September 18, 2013

Pasar Asuransi Kesehatan di Indonesia bakal Naik 600%

- 0 komentar
Metrotvnews.com, Jakarta: Peningkatan minat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik akan mendorong permintaan asuransi. Penelitian baru memperkirakan industri asuransi kesehatan akan menjadi empat kali lipat lebih besar pada tahun 2020 di Asia Tenggara.

Industri asuransi kesehatan di Asia Tenggara dilaporkan akan tumbuh hingga US$24 miliar pada 2020 dengan tingkat pertumbuhan tahunan (CAGR) sebesar 15%, dari jumlah sebelumnya senilai US$6 miliar.

Menurut sebuah penelitian oleh Roland Berger Strategy Consultant yang bertajuk 'Asia Tenggara–Batasan Baru untuk Perusahaan Asuransi Kesehatan', konsumen segmen menengah akan mendorong permintaan terhadap polis asuransi kesehatan untuk membuka akses ke layanan kesehatan yang lebih maju dalam enam tahun ke depan.

"Dengan peningkatan pendapatan belanja dan jumlah konsumen yang lebih makmur di wilayah ini, kesehatan pribadi dengan cepat jadi prioritas pertama bagi mereka," kata partner dan Kepala Jasa Keuangan untuk Asia Tenggara, Roland Berger Strategy Consultant, Philippe Chassat di Jakarta, Jumat (20/9).

Perusahaan asuransi di regional Asia Tenggara juga akan mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan polis grup perusahaan. Segmen yang terdiri dari perusahaan multinasional, perusahaan domestik besar dan UKM level atas dilaporkan akan meningkatkan premium dari perkiraan 20-25% tahun 2010, hingga 35-45% di tahun 2020.

Saat pasar asuransi kesehatan secara regional tumbuh empat kali lipat pada 2020, Indonesia akan menghadapi peningkatan sebesar enam kali lipat dalam premi Asuransi Kecelakaan Diri & Kesehatan di 2020 hingga sebesar US$4 miliar dari penilaian sebelumnya yang sebesar US$0,7 miliar pada 2010.

Chassat menegaskan, pertumbuhan asuransi di Indonesia akan didukung oleh kelas menengah yang ingin meningkatkan perlindungan asuransi, lalu infrastruktur layanan kesehatan publik yang belum berkembang, dan dukungan pemerintah untuk meningkatkan perlindungan kesehatan. "Semua faktor pendorong pengembangan pasar asuransi kesehatan memiliki peran sangat penting di Indonesia," kata Chassat.

Pengeluaran masyarakat Indonesia untuk layanan kesehatan per kapita adalah sebesar US$79 pada 2010, dibandingkan dengan Thailand sebesar US$185 dan Malaysia sebesar US$379. Perusahaan asuransi akan dapat mengambil keuntungan dan memanfaatkan kesempatan pasar yang tumbuh di tahap awal ini.

Menurut perkiraan Roland Berger, pengeluaran untuk layanan kesehatan di Indonesia akan jadi lebih dari dua kali lipat pada 2020, yaitu mencapai US$200 per kapita. "Ketika asuransi kesehatan dan jaminan sosial yang didanai oleh pemerintah diperkirakan akan berkembang, biaya keseluruhan layanan kesehatan akan berkembang pula sehingga meningkatkan jumlah pengeluaran out-of-pocket secara nominal dan memicu peningkatan permintaan terhadap perlindungan asuransi pribadi," jelasnya.

Kelas menengah yang berkembang semakin menginginkan produk-produk dengan perlindungan yang lebih canggih dan memberikan akses ke layanan kesehatan yang lebih maju. Tanpa mempertaruhkan tabungan. (Wibowo)

Editor: Henri Salomo Siagian
Sumber: Metrotvnews
[Continue reading...]

Selasa, September 17, 2013

Lippo Insurance Garap Asuransi Perjalanan Domestik

- 0 komentar
Jakarta – PT Lippo Insurance meluncurkan produk baru berupa jaminan keselamatan perjalanan domestik. Pasalnya selama ini layanan asuransi perjalanan masih dialamatkan pada perjalanan tujuan luar negri. Padahal arus lalu lintas perjalanan dalam negeri juga perlu diperhatikan.

“Kami melihat ada peluang besar untuk untuk menggarap layanan jaminan keselamatan pada travel-travel tujuan dalam negeri. Karena kami melihat data arus lalu lintas yang dari para agen travel justru lebih sibuk pada perjalanan domestik,” kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT Lippo Insurance Alva Umbas, Jumat (13/9) pekan lalu.

Alva menjelaskan minimnya perhatian asuransi terhadap perjalanan domestik disebabkan tidak adanya kewajiban asuransi untuk jenis perjalanan ini. Selama ini persyaratan asuransi perjalanan hanya berlaku untuk tujuan luar negeri. \"Makanya penggunaan asuransi perjalanan harus datang dari kesadaran masing-masing,\" tuturnya.

Untuk menjawab tantangan itu Alva mengaku pihaknya telah menggandeng lima agen travel dalam upaya memasarkan produk asuransi perjalanan domestik tersebut. Bahkan hingga enam bulan ke depan, Lippo Insurance menargetkan dapat menggaet sepuluh agen travel lainnya. Dengan begitu ia berharap pihaknya dapat meningkatakan pendapatan hingga dari produk itu sebanyak 5% sampai 10% terhadap total premi.

Lalu sebagai penawaran, Lippo Insurance mengklaim akan menjamin masalah keterlambatan pesawat, kehilangan koper, kecelakaan diri dan kesehatan. Manfaat ini dapat diraih melalui pembelian jasa perjalanan domsetik melalui agen travel dengan tambahan biaya sebesar Rp 20.000 hingga Rp 100.000 untuk ongkos premi.

“Para konsumen dapat mengajukan klaim jika ketika dalam perjalanan itu terjadi musibah. Namun pengajuan klaim harus sesuai dengan syarat kerugian. Dan berlaku untuk rentang waktu 1 sampai 31 hari dari tanggal perjalanan yang tertulis dalam struk dari agen traveling,” terang Alva.

Lalu Lippo Insurance juga akan terus mendorong polis asuransi perjalanan domestik dengan menggaet tour guide. Sementara untuk jalur distribusi keuangan akan dilangsungkan melalui bank. Pasalnya perusahaan memanfaatkan secara maksimal bank yang sudah (existing). \"Jalur tour guide ini baru kami kembangkan pada produk asuransi perjalanan domestik juga,\" ujar Alva. [lulus]


Sumber: Neraca
[Continue reading...]

Soal Jawab AAMAI 103: Praktek Bisnis

- 0 komentar
Berikut ini saya sajikan soal jawab AAMAI 103: Praktek Bisnis. Semoga membantu Anda. Jika ada pertanyaan, silakan diajukan dan didiskusikan di kolom komentar di bawah ini.

Bagian I


1. Uraikan 2 (dua) bentuk balas jasa yang berhubungan dengan Appraisal & Reward.
(Chapter 8 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :
  1. balas jasa Intrinsic (intrinsic reward) yakni balas jasa yang diperoleh melalui kesenangan pribadi dengan melakukan pekerjaannya dengan menggunakan ketrampilan pribadi secara penuh dalam mengani masalah dan pencapaian target.
  2. balas jasa extrinsic ( extrinsic reward ) yakni balas jasa yang diberikan kepada karyawan oleh perusahaan dan tidak diperoleh dari kesenagan pribadi . disini termasuk gaji dan upah, bonus, lembur, tunjagan hari raya dan pensiun.



2. Dalam kaitan degan Komunikasi Internal, uraikan 3 (tiga) jenis saluran komunikasi dan contoh masing-masing. (Chapter 2 : bobot 100 %)

Jawaban yang disarankan :
  1. electronic/interactive contoh : intranet, electronic mail dan web sites.
  2. face to face contoh : diskusi informal, rapat staf dan formal team briefings.
  3. one way contoh : notice board, audio/video cassettes staff handbooks, publikasi, buletin mingguan, company nessletters.



3. Uraikan 3 (tiga) perbedaan antara Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen.
(Chapter 5 : bobot 100 %)

Jawaban yang disarankan :
  1. Struktur : akuntansi manajemen dapat diformulasikan dalam cara yang berbeda untuk berbagai tujuan, masing2 sesuai tujuannya. Bila dibandingkan dengan akuntansi keuangan pengaturannya lebih pada perhitungan akuntansi.
  2. format : Tidak seperti pada sisitem akuntansi keuangan. Sistem akuntansi manajemen tidak hanya berhubungan dengan uang, tapi juga termasuk sejumlah informasi non monetary seperti jam kerja buruh, jumlah bahan baku yang digunakan dalam proses dan listrik yang dikonsumsi oleh pabrik.
  3. time periods : informasi akuntansi manajemen difokuskan pada masa yang akan datang yang berhubungan dengan forecasts, estimasi dan proyeksi.
  4. regulation : akuntansi manajemen tidak mempunyai external regulatory constrains.
  5. legal requirements to pulish accounts : perusahaan tidak diwajibkan oleh hukum untuk menghasilkan management accounts, namun mereka diwajibkan secara hukum untuk menghasilakan financial accounts.
  6. audit requirements : perusahaan terbatas diwajibkan oleh hukum untuk mengharuskan pembukuan mereka diaudit oleh auditor yang terdaftar.


4. Dalam kaitan dengan Gaya Manajemen (Management Style), uraikan 3 (tiga) model manajemen dan karakteristiknya. (Chapter 2 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan:
  1. open door : para manajer dapat didekati oleh karyawan setiap saat.
  2. autocratic : kontrol dan power ada pada seorang individu biasanya chief executive.
  3. paternalistic : perusahaan melihat karyawannya dengan cara kebapakan, dan karyawan hormat kepada manajer perusahaan seperti anak terhadap orang tuanya.
  4. militaristic/hierarchical : manajemen diatur dengan cara yang formal dengan pemisahan tugas yang jelas.
  5. democratic/consultative : keputusan diambil dengan referensi lebih dahulu dari sebanyak mungkin karyawan.


5. Uraikan 4 (empat) keuntungan dari penganggaran (budgeting). (Chapter 5 : bobot 100 %)

Jawaban yang disarankan :
  1. unification of effort ( penyatuan upaya ) : penganggaran menyatukan seluruh aktifitas karyawan dalam perusahaan. Contoh : anggaran akan menjelaskan apakah jumlah produk yang direncanakan oleh bagian penjualan dapat dijual atau dapat disediakan oleh bagian produksi dalam waktu yang diperlukan.
  2. planning ( perencanaan ) : penganggaran mendorong perencanaan dimana perusahaan merupakan kepalanya dan para manajer tidak dapat bertanya apa sumber daya yang dibutuhkan untuk diperoleh.
  3. motivation ( motivasi ) : penganggaran meningkatkan motivasi karena setiap orang dalam perusahaan telah mempunyai target untuk dicapai atau dilampaui.
  4. control ( pengawasan ) : penganggaran menetapkan suatu benchmark untuk ukuran performance sebenarnya.


6. Uraikan 4 (empat) proses penilaian dalam kaitan dengan sumber daya manusia. (Chapter 8 : bobot 100 %)

Jawaban yang disarankan :
  1. assessing the individual performance ( menilai kemampuan individu ) : perincian tugas adalah biasa digunakan pada saat memutuskan batas tanggung jawab telah dipenuhi, dilampaui atau jatuhnya kurang dari standar yang diminta.
  2. ageeing the assestment ( persetujuan penilaian ) : tahap berikutnya adalah memberikan kesempatan untuk diskusi dan umpan balik kepada individutentang kemampuan mereka. Hal ini biasanya dilakukan pada wawancara penilaian.
  3. identifying training and development needs ( kebutuhan mengidentifikasi pelatihan dan pengembangan) : pelatihan dan pengembangan individu perlu untuk dikenali, aspek ini seharusnya tidak hanya dikonsentrasikan pada ketrampilan individu saat ini, tapi juga pada persiapan pribadi untuk tugas yang lebih penting dimasa yang akan datang.
  4. setting objectives ( menyusun tujuan yang akan dicapai ) : setelah tiga tahapan pertama selesai , juru nilai dan orang yang sedang dinilai seharusnya setuju pada tujuan realistis yang akan dicapai pada waktu review berikutnya.



7. Uraikan 4 ( empat ) peranan sekretaris perusahaan dalam kaitan dengan tata kelola perusahaan. (Chapter 3 : bobot 100 %)

Jawaban yang disarankan :
  1. menangani register yang sesuai dengan undang undang ( maintaining the statutory registers ) diantaranya adalah : register keanggotaan, register dari para direktur dan sekertaris, register kepentingan direktur, biaya2.
  2. mengingatkan dan mengumumkan pengadaan rapat umum tahunan ( notice of the annual general meeting ) : pemberitahuan termasuk menentukan anggota perusahaan dan auditor perusahaan dalam 21 hari pemberitahuan tertulis dari rapat umum tahunan dan 14 hari pemberitahuan rapat selain dari rapat umum tahunan atau rapat untuk menyampaikan usul / resolusi khusus.
  3. special and extraordinary resolution : tugas sekretaris perusahaan meyakinkan para pendaftar untuk mengirim copy setiap resolusi khusus atau perjanjian dari direktur perusahaan.
  4. ensuring that statutory form are filed promptly  accounts minutes of director’s meeting and general meetings.  making accounts and document available for inspection.



8. Dalam kaitan dengan market reasearch, uraikan 4 (empat) proses manajemen marketing. (Chapter 7 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :
  1. mengembangkan rencana pemasaran ( develop marketing plans )
  2. mengidentifikasi target pasar ( identify target markets)
  3. memformulasikan strategi pemasaran ( formulate marketing strtategy)
  4. mengawasi operasi pemasaran ( control marketing operations )
  5. memonitor keberhasilan produk atau pelayanan ( monitor the success of product or services).



Bagian II


9. Dalam kaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan no. 424 tahun 2003 dan Peraturan Menteri Keuangan no. 135 pasal 11 tahun 2005 tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi, sebutkan :
( Pasal 11 KMK424/KMK.06/2003 dan PMK.135.05/2005 halaman 146 dan 332 )
a. 9 ( sembilan ) jenis investasi.
b. 6 ( enam ) jenis kekayaan yang bukan investasi.

Bobot penilaian : 
a. (Bobot 60%)
b. (Bobot 40%)

a. (sembilan) jenis investasi :
  1. deposito berjangka dansertifikat deposito pada bank termasuk deposit on call dan deposito berjangka waktu kurang dari atau sama dengan 1 (satu) bulan.
  2. saham yang tercatat dibursa efek.
  3. obligasi dan medium term notes dengan peringkat yang paling rendah A atau yang setara pada saat penempatan.
  4. surat berharga yang diterbitkan atau dijamin oleh Pemerintah atau Bank Indonesia; 
  5. unit penyertaan reksadana;
  6. penyertaan langsung ( saham yang tidak tercatat dibursa efek );
  7. bangunan dengan hak strata ( strata title ) atau tanah dengan bangunan, untuk investasi;
  8. pinjaman hipotik;
  9. pinjaman polis.


b. ( enam ) kekayaan yang bukan investasi.
  1. kas dan bank;
  2. tagihan premi penutupan langsung;
  3. tagihan reasuransi;
  4. tagihan hasil investasi;
  5. bangunan dengan hak strata (strata title) atau tanah dengan bangunan, untuk dipakai sendiri;
  6. perangkat keras komputer.


10. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Accounting Equation dan berikan contoh perhitungannya pada perusahaan asuransi. (Chapter 4 : bobot : teori 20 %, hitungan 80 %)

Jawaban yang disarankan :

• Accounting Equation : sebagian usaha perlu memiliki aset seperti : uang tunai, persediaan barang, inventaris kantor dan peralatan komputer, kendaraan, bangunan dan tanah. Seseorang harus membayar untuk aset aset ini dan dasar akuntansinya dengan pemikiran bahwa semuanya diliki oleh usaha dan didanai dari suatu tempat. Pada mulanya pemilik organisasi menyediakan dana yang diperlukan untuk memulai usaha, orang lain atau organisasi seperti kreditor, semi pemerintah usaha kecil memulai scheme atau bank yang menyediakan tambahan dana. Hubungan antara hal hal yang dimiliki oleh suatu usaha (asetnya) dengan dana yang telah digunakan untuk membelinya dikemukakkan dalam persamaan akuntansi :
Asset = Modal + Kewajiban
Adalah ketentuan akuntansi bahwa persamaan harus selalu seimbang (balance). Persamaan matematika dapat disusun kembali :
Modal = Asset – Kewajiban.

• Contoh perhitungannya;
Format dari suatu perusahaan Asuarnsi XYZ bayangkan bahwa perusahaan xyz dimiliki oleh Jhon dan saudaranya Jack. Mereka masing masing mempunyai simpanan di Bank sebesar Rp. 10 milyar dalam bentuk tunai dan mereka menggunakan gabungan simpanan sebesar Rp. 20 milyar tunai sebagi modal investasi dalam perusahaan artinya masing masing meminjami Rp. 10 milyar kemudian perusahaan berhutang kepada mereka masing masing Rp. 10 milyar. PT. Asuarnsi XYZ adalah perseroan terbatas yang mempunyai identitas sendiri yang terpisah dari identitas Jhomn dan Jack mereka tidak bisa dikejar sebagai individu untuk utang PT. Maksimumyang mereka derita kerugian dalam hal perusahaan tidak dapat melanjutkan usahanya adalah jumlah yang telah diinvestasikan didalamnya yakni masing masing Rp. 10 milyar. Uang Rp. 20 milyar sekarang menjadi milik perusahaan dan harus digunakan untuk tujuan perusahaan dan akan terlihat sebagai uang tunai pada akun bank oleh sebab itu disebut aset. Asuransi XYZ menggunakan Rp. 500 juta tunai untuk membeli beberapa peralatan kantor dan Rp. 5 milyar tunai telah diambil dari bank untuk pegangan mereka. Ketika mereka membayarnya, peralatan kantor menjadi aset perusahaan(senilai Rp. 500jt). Perusahaan kemudian membeli komputer untuk kantor pusat dan cabang serta mesin fax senilai Rp. 750jt dalam 6 bulan kredit. Komputer dan mesia fax menjadi aset lainnya yang sedang dibiayai dengan jalan kredit sehingga tidak perlu mengurangi uang tunai dibank. setelah 6 bulan hutang sebesar Rp.750jt belum terbayar maka tetap dibukukan sebagai kewajiban. Setelah 2 minggu, perusahaan selesai menyelenggarakan perjanjian kontrak tambahan yakni untuk pekerjaan freelance sales dan membayarnya sebesar Rp. 50jt perusahaan menghargai pelanggannya Rp. 100jt untuk tugasnya. pelanggan membayar kepada perusahaan Rp. 100jt pada akhir tugasnya. uang yang Rp. 100jt adalah pendapatan buat perusahaan dan ditambahkan pada kas dibank sebagai aset, Rp. 50jt keuntungan ditambahkan pada perusahaan sebagai jumlah modal.

PT. XYZ. Persamaan Akuntansi.

Berikut ini items berdasarkan individual heading pada waktu yang berbeda selama proses diatas :
1. Ketika usaha dimulai pertama kali :
Modal = Asset - Liabilities
Rp. 20 milyar = Rp. 20 milyar tunai - Rp. 0

2. Setelah peralatan dibeli
Modal = Asset - Liabilities
Rp. 20 m = Rp. 500jt peralatan - Rp. 0
Rp.19.500jt tunai

3. Ketika Komputer dan Mesin Fax dibeli secara kredit.
Modal = Asset - Liabilities
Rp. 20 m = Rp. 500jt peralatan - Rp. 750jt kredit
Rp. 750jt komputer + fax
Rp.19.500jt tunai

4. Setelah tugas pertama perusahaan.
Modal = Asset - Liabilities
Rp.20m + Rp 50jt = Rp. 500jt peralatan - Rp. 750 jt kredit
( profit) Rp. 750jt Komputer + fax - Rp. 50 jt sales fee
Rp. 19.600jt tunai

Persamaan akuntansi menopang bentuk seluruh sistem pencatatan akuntansi. Hal ini adalah cara pandang yang logis pada transaksi keuangan dan dari penjelasan bagaimana pendapatan dan biaya berhubungan dengan nilai perusahaan.



11. Masing masing perusahaan mempunyai tujuan yang berbeda satu sama lain dalam mencapai tujuan usahanya. Dalam kaitan dengan bisnis, uraikan :
a. 6 ( enam ) tujuan bisnis.
b. 6 ( enam ) fungsi bisnis.

Bobot penilaian : 
a. (Chapter 1, Bobot 50%)
b. (Chapter 1, Bobot 50%)

Jawaban yang disasarankan :

a. 6 (enam) tujuan bisnis :

1. Tujuan Utama ( primary objectives). Tujuan utama dari suatu usaha adalah sederhana contoh,
• tujuan seorang dokter untuk meningkatkan kesehatan pasien mereka
• tujuan dari sekolah untuk mendidik muridnya.

2. Tujuan Usaha (business objectives). Ketika tujuan utma jelas maka akan lebih memudahkan para manajer untuk mencapai tujuan bisnis. Tujuan organisasi dapat dibagi dalam 2 bagian yakni tujuan keuangan dan tujuan strategi.
• tujuan keuangan berhubungan dengan cara kebutuhan bisnis menggunakan uang yang diawasinya.
• tujuan strategi mencoba taktik usaha yang ingin dikejar melalui menajemen yang efektif.

3. Gap Concept. Ketika memformulasikan tujuan, banyak bisnis menggunakan pedoman yang dikenal sebagai gap concept untuk membantu mereka dalam mengenali apa yang dibutuhkan untuk diselesaikan dalam hal pemgembangan bisnis mereka secara efektif.
Ada 2 (dua) langkah pengenalan performance gap :
• Memutuskan pada tingkat apa dalam perkembangannya kebutuhan bisnis akan berada pada waktu tertentu dimasa yang akan datang. Hal ini dapat dikemukakan dalam syarat syarat produk baru, market shares, memperbaiki kepuasan pelanggan, keuntungan yang lebih tinggi dsb.
• Untuk menganlisa keadaan perusahaan yang mungkin berada pada saat itu bila tidak ada perubahan yang strategis yang dibuat saat ini. Perbedaan antara keadaan yang diharapkan (bila tidak ada yang dilakukan) dan keadaan yang diinginkan adalah performance gap.

4. SWOT analysis. Banyak alat alat manajer yang ada untuk membantu rencana organisasi. Satu diantaranya yang telah berdiri untuk menguji waktu adalah SWOT analysis.disini gagasanya adalah untuk mengenali kelemahan, kekuatan, kesempatan dan ancaman pada bisnis. Disiplin dari pendekatan akan membantu pembuatan keputusan yang efektif dan dapat digunakan oleh relasi dengan gap analysis.

5. Mission Statements. Alat lainnya untuk membantu organisasi dalam memformulasikan tujuannya adalah mission statements. Hal ini biasanya dalam tulisan dan encapsulate identirtas organisasi dalam bentuk : what it is?, what makes it special?, what it stands for? What it aims to achieve?, what it is heading?, what differentiates it from competitors?.

6. Needs for Clear Operational Objectives. Bagian dari ide yang lebih luas yakni kebohongan dibelakang tujuan utama organisasi dan mission statement. Para manajer juga punya tujuan harian. Contoh :
• mencoba untuk memamstikan performa yang efektif baik dari mereka sendiri maupun bawahanya.
• bereaksi cepat dan dengan cepat untuk merubah keadaan.
• menangkap kesempatan yang mereka bangun.

b. 6 ( enam) fungsi bisnis.
1. Innovation. Fungsi inovasi berhubungan dengan pengembangan bisnis baru, gagasan dalam bentuk produk, proses dan metode marketing, organisasi dan manajemen.

2. Production . fungsi produksi terdiri dari aktifitas yang berhubungan dengan kreasi harta benda dan layanan melalui bawaan bersama dan gabungan dari angkaangka masukan resource termasuk material, buruh, keuangan dan perencanaan. Fungsi ini dapat dioutsource dengan kontrak untuk fasilitas produksi terpisah. Contoh : biasa bagi desainer baju untuk mengoutsource produksi baju untuk pabrikan independen.

3. Marketing. Fungsi marketing berhubungan dengan semua aktifitas yang berhubungan antara bisnis dan komsumsi. Disini termasuk riset pasar dan penggunaan informasi dalam pengembangan produk atau layanan, harga, promosi, dan menjamin bahwa produk akhirnya menjangkau konsumen.

4. Human Resource Management. Fungsi HRM berhubungan dengan perencana, akuisisi, pengembangan organisasi, utilisasi dan balas jasa dari perusahaan SDM. Aspek penting darei fungsi ini adalah manjemen konflik melalui aktifitas hubungan industri yang efektif. Rekruitmen dan pelatihan sering dioutsource pada perusahaan external.

5. Finance & Accounting. Fungsi ini berhubungan dengan raising dan manajemen pendanaan dan produksi dari informasi pada memindahkan kedua proses ini. Bisnis kecil cenderung mempekerjakan kontraktor external untuk melaksanakan fungsi ini.

6. Compliance with Regulations. Fungsi compliance berhubungan dengan memastikan bahwa organisasi memenuhi peraturan dengan persyaratan yang diberlakukan Pemerintah atau badan industrial. Fungsi ini biasanya adalah tanggung jawab dari bagian sekertaris perusahaan, tetapi boleh dioutsource pada akuntan external atau perusahaan khusus.



12. Dalam kaitam dengan marketing, produk adalah salah satu bagian dalam bauran pemasaran. Jelaskan 5 ( lima ) unsur penting yang harus dilakukan dalam pengembangan produk. (Chapter 7 : bobot masing masing 20 % )

Jawaban yang disarankan :

1. Product & Services. Perbedaan produk dan servis adalah : - produk pada dasarnya adalah nayta benda fisik ( mobil, jam tangan dsb ). - Service umumnya tidak berwujud ( layanan hukum, broker asuransi atau akuntan) dan cenderung ditentukan oleh orang.
2. Changing Markets. Pasar secara terus menerus berubah. Pelanggan harus dan mampu dari organisasi yang selalu dalam keadaan mengalir yakni : - Ekonomi. Tingginya pengangguran menuntun kepada kurang tersedianya pendapatan dan menurunnya penjualan retail (eceran). – Peraturan Pemerintah. Aturan baru melarang semua pemasangan iklan tembakau. – kompetisi. Pesaing keluar dari bisnis.. – Lobby konsumen. Konsumen berteriak untuk suatu larangan perubahan secara umum. – Teknologi. Kemajuan teknologi membuat produk dapat dikerjakan. – Pengaruh Sosial & Budaya. Agama tertentu melarang bekerja pada hari tertentu dalam 1 minggu atau pada jam tertentu dalam 1 hari.
3. New Products. Karene pasar terus menerus berubah, organisasi perlu mencari peluang untuk produk baru yang akan memuaskan kebutuhan konsumen baru. Gagasan untuk produk baru datang dari sumber wilayah yang luas, seperti : pelanggan yang ada, staf perusahaan, pemasok/agen, pesaing, pemerintah, media, asosiasi. Untuk memanfaatkan potensi pasar, ide baru harus dirubah kedalam produk baru dan sukses secara komersial.
4. Existing Products. Sekali suatu produk ada, keberhasilannyadapat ditelusuri sesuai dengan keuntungannya pada periode yang lalu, kemajuannya akan berlanjut dan akan dipengaruhi oleh perubahan pasar dan pengalaman menunjukkan bahwa kebanyakan ciri produk mempunyai kehidupan yang terbatas selama mereka melewati suatu rangkaian tahapa, semua mempunyai implikasi pada keuntungan dan kemampuan penjualan. Pengembangan produk untuk produk yang sudah ada termasuk: menyesuaikan mereka untuk memperoleh nilai tambah (video recorder digabung dengan tv) penyatuan teknologi baru seperti perubahan dari ketrampilan kayu ke plastik.
5. Coping with Changing Markets. Ada 2 cara mengatasi bisnis dengan perubahan pasar. Analalisa pasar dan reaksi yang tepat. Analisa pasar yang rutin membantu perusahaan untuk menetapkan bentuk produk yang memuaskan konsumen. Ada 4 area penting yang seharusnya dimonitor secara teratur : - aktivitas pesaing, - perubahan kebutuhan konsumen, -peningkatan kualitas produksi, - teknologi baru. Menjaga kesetaraan perubahan pasar biasanya merupakan tanggung jawab manajer senior. Pilihan untuk memutuskan bagaimana reaksi pada perubahan ini akan didasarkan pada implikasi keuangan dari menyesuaikan kebutuhan pasar atau meninggalkan pasar kepada produsen lain, manajer harus memilih reaksi yang tepat atas setiap perubahan di pasar.


13. Jelaskan 5 ( lima ) jenis informasi keuangan yang dibutuhkan dalam kaitan dengan akuntansi keuangan. (Chapter 4 : bobot masing masing 20 %)

Jawaban yang disarankan :

1. Atifitas Perusahaan. Orang orang boleh mengetahui aktifitas perusahaan yang telah dilakukan tahun yang lalu. Laporan keuangan seringkali berisi narasi tentang aktifitasnya perusahaan , sebagian besar keberhasilan atau kegagalan tertentu termasuk meghentikan proyek atau menutup baru.

2. Cash Position ( Liquidity ). Sejumlah uang tunai yang dimiliki perusahaan dikenal sebagai liquiditasnya. Uang kas ( uang yang secara instan dapat dibelanjakan ) adalah vital untuk keberhasilan usaha. Karena hal ini dibutuhkan untuk membayar biaya dan pengeluaran perusahaan.

3. Profitability. Adalah sejumlah uang yang tersisa setelah biaya untuk pengeluaran dikurangi dengan semua pendapatan perusahaan. Apabila jumlah yang tersisa pas nol, maka perusahaan rusak (biaya diadu dengan pendapatan). Bila ada angka negatif maka perusahaan mengalami kerugian dan sebaliknya bila psitif maka perusahaan untung.

4. Income & Expenditure. Walaupun selalu ada kebutuhan untuk informasi tentang profitabilitas perusahaan, banyak pihak juga ingin mengetahui berapa banyak pendapatan yang diperoleh selama satu tahun melalui penjualan produk atau layanannya. Ketika informasi ini dibandingkan dari tahun ke tahun maka berikutnya adalah untuk membangun gambaran dari volume penjualan untuk melihat apakah telah meningkat atau menurun. Dalam cara yang sama, informasi tentang apakah perusahaan melakukan spending seperti gaji, bahan baku, sewa atau kendaraan perusahaan, dikumpulkan bersama dibawahjudul pengeluaran. Perbandingan tahuanan dapat dibuat yang akan diperagakan apakah biaya mengalami peningkatan atau penurunan.

5. Organisation’s Wealth ( kekayaan perusahaan ). Orang dalam ataupun luar ingin mengetahui berapa kekayaan usaha, bagaimana kekayaan disimpan dalam bentuk apa saja, contoh : dalam bentuk tunai, property dan equipment.



14. Jelaskan 6 ( enam ) bentuk Struktur Organisasi dalam kaitan dengan Manajemen. (Chapter 2 : bobot masing masing 16 %)

Jawaban yang disarankan.

1. Functional Design. Dorongan yang kuat dalam organisasi adalah spesialisasi fungsional. Para manajer menciptakan unit kerja dengan aspek ketrampilan karyawan dalam fungsi yang sama. Kebanyakan perusahaan mengadopsi bentuk ini dan dalam pertumbuhannyafungsi ini sesuai dengan produk tunggal.

2. Divional Design. Perkembangan dari struktur divisional secara umum ditemukan dalam organisasi yang menawarkan produk dan layanan dalam range yang luas. Mereka mempunyai satu divisi untuk mengani semua aktifitas yang dihubungkan dengan pembuatan dan pemasaran satu produk atau layanan.

3. Territorial Design. Rancangan menciptakan kerja kelompok berdasarkan wilayah maksudnya adalah untuk semua aktifitas diwilayah geographical tertentu seharusnya diawasi oleh manajer tunggal ( single manager ). Desain ini lebih efektif untuk organisasi yang konsumennya tersebar diseluruh dunia atau negara yang berbeda.keuntungannya adalah bahwa unit kerja dapat disesuaikan dengan fungsi dan karakteristik khusus daerah tertentu.

4. Holding Company. Desain ini berhubungan dengan organisasi yang timbul oleh pembelian bisnis lain atau menawarkan suatu range produkyang luas. Struktur perusahaan induk terdiri dari kelompok perusahaan yang berdiri sendiri dan diawasi oleh koordinator kelompok, biasanya dibuat chief excecutives dari perusahaan induk.

5. Project Teams. Team perancang adalah unit yang secara khusus diciptakan untuk mengurusi lingkungan bisnis yang sangat mudah berubah dan mencerminkan identifikasi yang dekat dengan kebutuhan pelanggan . ini adalah struktur sementara yang dibentuk untuk berhubungan dengan tugas atau masalah khusus dan untuk menggabungkan keahlian teknis lebih dari mencerminkan setiap pengertian dari hirarki manajemen team biasanya diciptakan untuk berhubungan dengan akun pelanggan khusus dan disusun diseputar beberapa team, masing masing menangani masalah yang berbeda.

6. Matrix Design. Desain matrix adalah untuk menggabungkan yang terbaik dari seluruh dunia, organisasi pelanggan dari suatu project team spesialisasi dari fungsi organisasi dan fokus produk dan geographic dari struktur divional. Struktur matrix memberikan manfaat pada struktur manajemen vertical yang tegas ( bermanfaat untuk tugas manajemen yang berskala besar) untuk hidup berdampingan dengan struktur manajemen proyek pasar yang longgar. Bermanfaat untuk stimulasiperubahan dan inovasi; desain matrix menetapkan suatu struktur yang dengan efektif mengatur paling sedikit 2 (dua) unsur yang berbeda dari suatu range termasuk ukuran, produk, pasar dan pelanggan.


Untuk bertanya ataupun berdiskusi, silakan berkomentar di kolom komentar di bawah ini. Semoga anda terbantu,

Salam,
Afrianto
[Continue reading...]

Ada Asuransi, Petani Dapat Kompensasi Rp1,7 Jt/Ha

- 0 komentar
INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Pertanian menjelaskan, sawah petani yang terkena gagal panen akan mendapatkan asuransi di masa mendatang. Tingkat kerusakan sawah petani yang akan diganti maksimal 75% dari luas lahan yang rusak.

Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan mengatakan, penggantian kerusakan lahan pertanian nantinya berasal dari pihak asuransi. Ini sesuai dengan amanat Undang -Undang perlindungan petani."Di ujungnya kita memberikan kompensasi bagi kerusakan 75%, dapat penggantian uang," ujar Rusman, Selasa (17/9/2013).

Menurut Rusman, penggantian tersebut dapat dimanfaatkan kembali oleh petani untuk beli benih kembali. Uang yang diterima setidaknya dapat menggarap sawahnya yang gagal panen. Dana kompensasi sekitar Rp1,7 juta per hektar. "Kita mengganti maksimal untuk dua hektar sawah yang terkena gagal panen," kata Rusman.

Sebelum ada UU perlindungan petani, Rusman mengatakan, ketika petani mengalami gagal panen pemerintah yang memberikan kompensasi. Namun dengan adanya asuransi, semua penggantian ditanggung asuransi. Pembayaran asuransi lanjut Rusman, pemerintah akan menanggung premi 80% dari total yang disetor sisanya petani. "Dengan sistem baru pengantian tidak lagi kita lanjutkan, tapi dengan asuransi UU baru itu," ucap Rusman.

Untuk itu besaran harapan Menteri Pertanian Suswono, asuransi pertanian bisa berlaku efektif pada 2014. Sehingga petani dapat tertolong ketika mengalami masalah pertanian. DPR sudah menetapkan UU perlindungan petani. [mel]


Sumber: Inilah.com
[Continue reading...]

Minggu, September 15, 2013

Keluarga Korban Penembakan Terima Asuransi Rp 100 juta

- 0 komentar
Jakarta, GATRAnews - Tiga keluarga anggota Polri yang menjadi korban penembakan misterius memperoleh santunan dari PT Asuransi Sosial ABRI (Asabri) dan Polda Metro Jaya. Asuransi ini merupakan kewajiban Asabri untuk memenuhi hak-hak asuransi anggota TNI/Polri yang gugur atau tewas dalam menjalankan tugas.

"Sesuai dengan keputusan Menteri Pertahanan masing-masing keluarga korban memperoleh asuransi sebesar Rp 100 juta dan tidak mengenal pangkat," jelas Dirut PT Asuransi Sosial ABRI, Mayor Jendral Purnawiran Adam Damiri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/9). Penerimaan asuransi tersebut, lanjut Adam diberikan kepada tiga keluarga anggota Polri yang gugur di Tangerang dan Ciputat beberapa waktu lalu.

Dari sisi nominal, lanjutnya, terjadi peningkatan jumlah tanggungan dari tahun lalu yang sebesar Rp 75 juta. "Kedepannya kita usulkan untuk ditingkatkan. Saya juga berharap untuk ibu, putra-putri korban mohon menerima hak almarhum meski tidak besar mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Asuransi ini merupakan sembilan program hak para keluarga korban yaitu santunan asuransi, santunan nilai tunai asuransi, santunan kematian, santunan biaya pemakaman, santunan cacat karena dinas, santunan cacat bukan karena dinas, santunan biaya pemakaman anak dan istri. "Kedepan saya ingin santunan biaya putra-putri Polri yang gugur dalam bertugas, mereka itu masih membutuhkan biaya sekolah makanya kita harapkan untuk memberikan itu juga," kata dia.

Ada tiga anggota keluarga Polri yang mendapat asuransi hari ini yakni korban peristiwa di Pondok Aren dan Ciputat. "Kalau yang Aipda (anumerta) Sukardi siang jam 14.00 Wib di Asrama Cipinang Raya Baru. Sekarang tiga keluarga," paparnya.

Berikut yang menerima hak asuransi di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya:
1. Ana Sunaringati - istri Ipda Anumerta Kushendratna yang gugur di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ana turut hadir bersama 2 putra dan seorang putrinya.
2. Rofiah - istri Aipda Anumerta Maulana yang gugur bersama Kushendratna. Rofiah hadir dengan 3 putranya.
3. Warsih - ahli waris dari ipda Anumerta Dwiyatna yang gugur di Ciputat pada Rabu, 7 Agustus lalu. Warsin datang bersama 2 putranya dan seorang putrinya. (WFz)


Sumber: Gatra
[Continue reading...]

Lembaga "Rating" Asuransi akan Terbentuk Bulan Depan

- 0 komentar


Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan lembaga rating asuransi akan terbentuk pada Oktober 2013. Dengan terbentuknya lembaga rating ini, diharapkan pada tahun 2014 industri perasuransian sudah menggunakan tarif baru hasil dari lembaga tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Firdaus Djaelani mengatakan, lembaga rating ini akan berfungsi sebagai tempat rujukan untuk membentuk tarif premi asuransi. Hasil dari analisa lembaga tersebut akan digunakan OJK untuk menetapkan tarif premi asuransi.

Pada tahap awal, menurut Firdaus, tarif premi yang akan ditetapkan adalah tarif premi asuransi kebakaran. Ke depannya, lembaga rating ini akan terus menganalisa tarif premi untuk produk lain.

"Bahkan bisa juga untuk tarif premi asuransi jiwa," jelasnya di Jakarta, baru-baru ini.

Firdaus menambahkan, di dalam lembaga rating ini ada tiga pihak yang akan dilibatkan, yaitu OJK, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan tenaga konsultan gratis dari Jepang. "Pihak dari Jepang akan berada di Indonesia selama dua tahun," tegasnya.

Selain sebagai rujukan tarif premi, OJK menurut Firdaus, juga akan menjadikan lembaga ini sebagai tempat pengelola data industri perasuransian. Dalam waktu dekat menurutnya, OJK akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi permintaan akan industri perasuransian memasukkan data ke lembaga rating.

Chief Financial Officer PT Lippo General Insurance Tbk, Johannes M Agus menjelaskan, memang perlu dibuat sebuah lembaga rating untuk membentuk tarif premi asuransi. Pasalnya, saat ini terjadi kompetisi yang kurang sehat, karena perusahaan asuransi saling perang tarif premi asuransi.

"Untuk premi asuransi kendaraan bermotor misalnya, banyak yang menjalankan premi di bawah 3%, jauh di bawah ketetapan Biro Perasuransian," ujarnya.

Johannes menambahkan, penetapan tarif premi serupa juga terjadi di Lembaga Penjaminan Simpan (LPS). Dia mengatakan, nantinya penetapan premi penjaminan LPS akan disesuaikan dengan risiko masing-masing perusahaan. Namun untuk tahap awal, tarif premi risiko ini baru akan diterapkan untuk perbankan.

"Nanti akan ada juga untuk asuransi," ujarnya.


Sumber: Berita Satu
[Continue reading...]

Imbas Penguatan Dolar, Premi Asuransi Kesehatan Naik

- 0 komentar


Metrotvnewws.com, Jakarta: Financial Officer Lippo Insurance, JM Agus mengatakan penguatan dolar terhadap rupiah berdampak pada kenaikan premi asuransi tahun depan. “Premi pasti akan naik karena dolar naik,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu (14/9).

Ia juga mengatakan harga obat-obatan naik karena bahan bakunya mayoritas berasal dari impor. Menurutnya, hal tersebut berpengaruh pada besaran klaim asuransi terutama kesehatan.

“Tetapi kami sudah antisipsi. Kami selama ini sudah melakukan konsultasi dengan para broker dan juga nasabah yang bersangkutan,” ujar Agus.

Untuk kenaikan premi, Agus mengatakan hal itu bervariasi tergantung jenis tanggungan kesehatannya. Ia memperkirakan dengan kenaikan harga obat-obatan yang mencapai 30% maka akan ada kenaikan premi meskipun tidak sebanding.

Agus menjelaskan kenaikan premi tergantung dari tanggungan kesehatan yang ada. Sedangkan untuk kenaikan klaim sendiri Lippo Insurance selama dua hingga tiga tahun terakhir mengalami penurunan dari 80% menjadi 72% pada tahun ini. Namun, Agus memprediksi dengan kenaikan harga obat-obatan sekarang maka tahun depan klaim akan naik kembali ke angka 80%.

Pada Juli 2013, jumlah total premi Lippo Insurance mencapai Rp496 miliar. Jumlah tersebut 65%-nya merupakan premi dari lini kesehatan yaitu sebesar 33%. Sedangkan untuk sisanya merupkan premi dari kendaraan bermotor, properti, dan marine. (Aulia Putri Utami)

Sumber: Metrotvnews
[Continue reading...]

Sabtu, September 14, 2013

Nasabah Asuransi Jiwa Nusantara Minta Perlindungan OJK

- 0 komentar
Jakarta - Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN) meminta perlindungan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pascapencabutan izin oleh Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor: KEP-42/D.05/2013 pada 12 Juni 2013 lalu.

Nasabah AJN, Suparman, mengaku, perusahaan belum memberikan respons mengenai permintaan konsumen.

"Kedatangan kami dalam rangka sebagai nasabah yang komplain dari pelayanan AJN terhadap klaim yang belum dibayarkan," tegasnya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (14/9).

Menurut dia, perusahaan AJN mengaku, belum memiliki dana untuk memenuhi hak nasabah. "Sudah dua tahun, belum menerima perlindungan yang dijanjikan," imbuh Suparman.

Adapun, nominal pertanggungan perusahaan yang harus dipenuhi mencapai Rp 200 triliun.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I, Ngalim Sawega menuturkan, AJN  sudah tidak mampu lagi memenuhi ketentuan terkait dengan kesehatan keuangan seperti risk based capital, rasio pertimbangan investasi terhadap cadangan teknis dan utang klaim, serta pengembalian pinjaman subordinasi.

Perusahaan tersebut juga sudah diberikan kesempatan memenuhi ketentuan dan dikenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha hingga 10 Juni 2013.

"Tapi sampai batas waktu tersebut tidak dapat mengatasinya, maka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, harus ditindaklanjuti dengan pencabutan izin usaha," ujar Ngalim.

Meski telah dicabut izin usaha, perseroan tetap harus menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis. Untuk itu, perwakilan pemegang polis akan dibentuk guna mengawasi proses penjualan aset, penagihan aset kepada pihak ketiga, dan penyelesaian kewajiban kepada pemegang polis.

OJK sebagai pengawas juga akan terus memantau proses penyelesaian kewajiban, serta memediasi pemegang polis dengan AJN. "Pembubaran dilakukan setelah penyelesaian aset dan kewajiban PT AJN," tambahnya

Penulis: GTR/RIN
Sumber:PR
Sumber: Berita Satu
[Continue reading...]

Kamis, September 12, 2013

iCracked hadirkan asuransi untuk iPhone

- 0 komentar

Punya iPhone yang hancur karena jatuh dari lantai dua? Atau terlindas truk, tercelup soft drink, atau berbagai kerusakan lainnya? Perusahaan startup bernama iCracked akan membetulkannya hanya dalam 30 menit.

Stratup asal California ini bermula dari sekadar jasa servis oleh mahasiswa. Namun kini berkembang menjadi ratusan teknisi yang disebut iTechs dan dapat menerima panggilan ke rumah-rumah. Saat ini bahkan iCracked meluncurkan program buyback old iPhone yang akan membeli iPhone jadul seseorang.

"Tujuan utama kami adalah untuk kembali membuat perangkat Anda seperti baru," kata co-founder iCracked, Anthony Martin, hari ini.

iCracked merupakan startup yang memiliki lisensi jasa servis resmi di Amerika Serikat dan sepuluh negara berbeda. Para teknisi yang direkrut iCracked diberi pelatihan khusus agar bisa memperbaiki iPhone rusak hanya dalam waktu setengah jam. Bahkan pada iPhone yang hancur karena terlindas truk sekalipun.

Biasanya waktu yang dibutuhkan iTechs untuk memperbaiki iPhone rusak sekitar 10 sampai 30 menit dengan biaya mulai dari USD70 atau sekira Rp781 ribu sampai USD170 atau sekira Rp1,9 juta (kurs 1 dollar Rp11.160).

"Biasanya iPhone seseorang akan rusak pada satu tahun masa pemakaian, untuk itulah kami siap sedia memperbaiki iPhone Anda," pungkas Martin. Tak hanya menyediakan jasa servis, iCracked juga menghadirkan asuransi untuk iPhone dengan bayaran USD6 atau sekira Rp66.960 per bulannya.
(dat19/okezone)


Sumber: Waspada
[Continue reading...]

Langkah Bijak Lindungi Keluarga Lewat Asuransi

- 0 komentar
Jakarta – Dalam menjalani kehidupan ini, manusia selalu di liputi misteri dan ketidak pastian dan termasuk kematian. Namun sejatinya, risiko menghadapi kehidupan di masa-masa mendatang bisa diminimalisir jika diantisipasi dengan perencanaan keuangan yang matang dan termasuk memanfaatkan asuransi sebagai perlindungan kesehatan dan jiwa. Apalagi biaya kesehatan tiap tahunnya selalu mahal. Menurut hasil survei Global Medical Trends Report dari Towers Watson pada 2012 mengungkapkan, biaya kesehatan tiap tahunnya terus meningkat dari 10,70% ke 13,55% per tahun.

Tentunya akan terasa percuma hasil kerja sekian tahun, jika hasil income yang didapat tidak disisihkan untuk mempunyai proteksi diri dan sebaliknya habis hanya menutupi kerugian biaya pengobatan. Tidak bijak rasanya jika menggunakan uang tabungan untuk menutupi kerugian yang harus dialami oleh seseorang akibat resiko yang terjadi, karena pada umumnya tabungan akan disimpan dan dipergunakan untuk menjamin masa depan keluarga di masa depan.

Namun sayangnya, kesadaran untuk menggunakan asuransi sebagai proteksi biaya kesehatan dan jiwa masih rendah. Maka tidak heran jika masih ada orang yang mempertanyakan mengenai manfaat asuransi terutama asuransi jiwa bagi kehidupan dan masih banyak beranggapan bahwa menyisihkan uang untuk menabung akan jauh lebih berguna daripada membuangnya untuk membeli asuransi yang manfaatnya tidak jelas. Belum teredukasinya masyarakat Indonesia secara untuh akan pentingnya berasuransi, masih menjadi persoalan klasik mengapa penetrasi asuransi di Indonesia masih sangat rendah, yakni 1,1%.

Angka tersebut tertinggal dari negara-negara tetangga, yaitu Malaysia dengan penetrasi 3% dan Singapura 4,3%. Bahkan di Inggris penetrasi asuransi di Inggris sebesar 9,5%. Bahkan di Indonesia masih terjadi kesenjangan yang cukup lebar antara populasi masyarakatnya dengan jumlah peserta asuransi di Indonesia. Selain itu, data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan, penetrasi asuransi jiwa hanya 3% dari jumlah penduduk, namun untuk angka pemegang polis sendiri masih di level 1% dari jumlah penduduk. Kemudian penetrasi agen asuransi jiwa, yang kini mencapai 175.000, masih sangat minim dibandingkan jumlah populasi penduduk Indonesia yang mencapai 230 juta jiwa.

Kondisi inipun diakui langsung Presiden Direktur PT Sun Life Financial Indonesia Bert Paterson. Menurutnya, tingginya jumlah penduduk Indonesia yang membayar sendiri biaya kesehatan disebabkan masih minimnya edukasi tentang manfaat asuransi dan lebih mengutamakan keperluan lain dibandingkan kesehatan. Tercatat sebagian besar penduduk Indonesia membayar biaya kesehatan secara mandiri atau tidak melalui asuransi, dengan angka mencapai 70%.

Bert mengatakan, prioritas kehidupan manusia berpatokan pada tiga hal yaitu kesehatan, pendidikan, dan dana pensiun. Lebih jauh, Bert mengatakan, ada dua tren yang memengaruhi seluruh dunia. Pertama, angka harapan hidup semakin tinggi. Yang kedua, dunia pengobatan semakin canggih sehingga semakin banyak masyarakat bisa diselamatkan dari penyakit-penyakit yang mematikan. Akan tetapi, Bert berpandangan ketika umur manusia semakin lama dan pengobatan semakin canggih, maka biaya yang dibutuhkan manusia untuk merawat kesehatannya pun semakin besar. ”Dengan berkembangnya usia rata-rata hidup pasti problem kesehatan jadi utama dan problem kesehatan tak bisa lepas dari problem keuangan,” ujarnya.

Manfaat Berasuransi
Oleh karena itu, asuransi kesehatan dan jiwa sangat penting dimiliki oleh mereka yang mempertimbangakan kebahagiaan keluarga karena asuransi jiwa, khususnya tidak hanya melindungi si pemegang polis, melainkan juga melindungi anggota keluarga. Perlindungan kesehatan yang ditawarkan oleh asuransi jiwa misalnya tentu akan sangat berguna untuk menghindarkan diri dari penggunaan uang tabungan untuk biaya pengobatan yang ke depannya akan semakin mahal. Perlindungan kecelakaan akan memberi pemegang polis biaya pertanggungan jika terjadi kecelakaan yang mungkin terjadi di berbagai tempat dan waktu. Banyak terjadi sebuah keluarga harus menerima kenyataan hidup pahit. Sang Ayah sebagai kepala keluarga sekaligus pencari nafkah jatuh sakit dan sampai meninggal dunia sehingga meninggalkan sang istri yang tidak bekerja dan dua anaknya yang masih kecil. Namun kehidupan tetaplah harus dijalani, tentunya sang istri akan sangatlah kesulitan biaya untuk membesarkan ke dua anak-anaknya.

Namun lain ceritanya, jika pemegang polis yang juga tulang punggung keluarga sudah dilundungi dengan asuransi, tidak akan meninggalkan beban terhadap keluarga yang ditinggalkan karena mendapatkan pertanggungan dari asuransi dan termasuk hasil dari investasinya. Maka menjawab kebutuhan pasar akan asuransi untuk keluarga, PT Sun Life meluncurkan banyak produk asuransi dan manfaatnya, diantaranya program asuransi jiwa Term Life yang memberikan keluarga keamanan saat ini dan di masa depan. Manfaat lain asuransi Term Life adalah memberikan 100% uang pertanggungan apabila tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi.

Selain itu, Sun Life juga meluncurkan layanan perlindungan Sun Medical Executive (Sun MED). Kata Elin Waty, Chief Distribution Officer PT Sun Life Financial Indonesia, produk ini diklaim perusahaan menawarkan beragam manfaat yang berbeda dengan produk lain. Manfaat pertama adalah usia pertanggungan mulai dari 15 hari sampai dengan 88 tahun. Menurut Elin, Sun Life merupakan satu-satunya asuransi yang mengcover usia pasien hingga 88 tahun.

Manfaat lain adalah Sun MED memungkinkan nasabah untuk menikmati sistem nontunai (cashless) yang sederhana. Dengan demikian, nasabah dapat memperoleh layanan yang cepat dari rumah sakit. Selain itu, benefit lain adalah biaya operasi atau perawatan setelah rawat inap akan dibayar berdasarkan tagihan yang disesuaikan dengan batas tahunan.
Sebagai informasi, dalam memperluas pasar produk asuransi Sun Life membentuk perusahaan asuransi jiwa patungan dengan PT CIMB Niaga dengan nama PT CIMB Sun Life. Dimana tahun 2012, membukukan total pendapatan premi sebesar Rp1,08 triliun per 31 Desember 2012 (belum diaudit/unaudited) atau meningkat 15% dibandingkan periode yang sama tahun 2011 yang sebesar Rp943 miliar. Sementara pendapatan premi bisnis baru perseroan mencapai Rp1,037 triliun (belum diaudit) atau meningkat 14% dibandingkan kuartal IV 2011 yang hanya Rp908 miliar.

Sumber: Neraca
[Continue reading...]
 
Copyright © . Portal Berita Asuransi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger