Home » Posts filed under klaim
Tampilkan postingan dengan label klaim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label klaim. Tampilkan semua postingan
Rabu, Februari 18, 2015
Selasa, Februari 17, 2015
Poin-poin Penting Asuransi Kesehatan Yang Harus Anda Lakukan
Semua orang ingin sehat. Itu sebabnya, ketika sakit mendera, berbagai upaya dilakukan agar sembuh dan kembali sehat. Anda yang bisa menjaga kesehatan, bersyukurlah. Sebab, biaya pengobatan semakin mahal dan belum tentu terjangkau oleh semua orang. Alat medis yang canggih dan obat-obatan terbaru jadi pemicu pembengkakan pengeluaran. Sakit itu mahal, kata orang.
Jika Anda berkantong tebal atau mendapat tunjangan plafon kesehatan dari kantor yang cukup besar, biaya pengobatan tak memberatkan. Apalagi jika penyakit yang datang tak terlalu serius, seperti masuk angin, diare, atau cidera ringan. Lain persoalan jika Anda menderita penyakit kritis yang membutuhkan perawatan lama atau operasi mahal. Uang kesehatan dari kantor tak cukup, sementara asuransi kesehatan biasa tidak mencakup penyakit jenis itu.
Bila Anda membutuhkan asuransi kesehatan, Anda harus tahu semua jenis biaya. Hal seperti premi, tidak semua orang bisa memahaminya dengan mudah, jadi pastikan Anda pelajari apa yang sesungguhnya Anda butuhkan sehingga dapat secara akurat memperkirakan biayanya.
Selain itu periksa perjanjian atau klausul dengan perusahaan Asuransi Anda dengan sangat teliti dan hati-hati, sehingga Anda tahu apa yang akan ditanggung dan apa yang tidak ditanggung.
Jika Anda memiliki kondisi medis yang sudah anda derita sebelumnya, pastikan dapat memberi proteksi untuk Anda di masa mendatang. Karena ada perusahaan yang tidak menjamin klaim anda jika ada kondisi medis sebelum anda membeli polis asuransi.
Penting untuk mengisi formulir dengan data yang benar. Bila Anda tidak mengisi formulir benar, Perusahaan asuransi akan menolak untuk membayar klaim anda karena anda dianggap tidak jujur. Mengisi formulir dengan data yang benar sangat penting untuk pengajuan klaim di masa mendatang
Polis asuransi kesehatan pribadi sebaiknya ditinjau setiap tahun. Lihatlah perubahan kebiajakan terbaru yang akan disediakan untuk Anda, dan lihat rencana baru yang telah tersedia.
[Continue reading...]
Jika Anda berkantong tebal atau mendapat tunjangan plafon kesehatan dari kantor yang cukup besar, biaya pengobatan tak memberatkan. Apalagi jika penyakit yang datang tak terlalu serius, seperti masuk angin, diare, atau cidera ringan. Lain persoalan jika Anda menderita penyakit kritis yang membutuhkan perawatan lama atau operasi mahal. Uang kesehatan dari kantor tak cukup, sementara asuransi kesehatan biasa tidak mencakup penyakit jenis itu.
Bila Anda membutuhkan asuransi kesehatan, Anda harus tahu semua jenis biaya. Hal seperti premi, tidak semua orang bisa memahaminya dengan mudah, jadi pastikan Anda pelajari apa yang sesungguhnya Anda butuhkan sehingga dapat secara akurat memperkirakan biayanya.
Selain itu periksa perjanjian atau klausul dengan perusahaan Asuransi Anda dengan sangat teliti dan hati-hati, sehingga Anda tahu apa yang akan ditanggung dan apa yang tidak ditanggung.
Jika Anda memiliki kondisi medis yang sudah anda derita sebelumnya, pastikan dapat memberi proteksi untuk Anda di masa mendatang. Karena ada perusahaan yang tidak menjamin klaim anda jika ada kondisi medis sebelum anda membeli polis asuransi.
Penting untuk mengisi formulir dengan data yang benar. Bila Anda tidak mengisi formulir benar, Perusahaan asuransi akan menolak untuk membayar klaim anda karena anda dianggap tidak jujur. Mengisi formulir dengan data yang benar sangat penting untuk pengajuan klaim di masa mendatang
Polis asuransi kesehatan pribadi sebaiknya ditinjau setiap tahun. Lihatlah perubahan kebiajakan terbaru yang akan disediakan untuk Anda, dan lihat rencana baru yang telah tersedia.
Senin, September 30, 2013
Klaim Ditolak Asuransi, Bawa Saja ke BMAI
JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyatakan, pemegang polis yang klaim asuransinya ditolak bisa mengadukan penyelesaian pertanggungjawaban ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI).
Ketua DAI Cornelius Simanjuntak mengatakan, setiap orang berhak terus memperjuangkan haknya, dalam hal ini meski klaim asuransi ditolak oleh perusahaan asuransi.
"Jadi, kalau ada tertanggung ingin menempuh penyelesaian tentu punya hak, untuk sengketa asuransi ada BMAI, di mana pelayanannya akan memberikan mediasi para pihak (pemegang polis dan perusahaan asuransi)," kata Cornelius di kantornya, di Jakarta, Senin (30/9/2013).
Di situ, kata Cornelius, pengadu tidak dipungut biaya mediasi. Jika mediasi berhasil, akan disusun perjanjian baru. Jika tidak, penyelesaian sengketa akan ditingkatkan ke ranah yudikasi.
Dalam putusan yudikasi, baik pemegang polis maupun perusahaan asuransi harus menghargai keputusan.
"Kalau ternyata dalam kejadian tidak ada unsur pelanggaran polis, dan pelanggaran hukum yang mengakibatkan klaim tidak bisa dicairkan, maka semua pihak harus menghormati," kata dia.
Cornelius menjelaskan, pada dasarnya, produk asuransi adalah produk yang sudah disetujui Otoritas Jasa Keuangan atau regulator di bidang perasuransian sehingga ia pun yakin aturan main dalam polis baik bagi pemegang polis.
Menyoroti kasus AQJ, ia berharap kasus tersebut tidak digunakan sebagai sarana mendiskreditkan perusahaan mana pun. Ia menegaskan, DAI berkepentingan menjaga nama baik industri asuransi.
"Sampai saat ini, kami juga punya Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). Kalau masyarakat ada klaim yang tidak ditanggung, kami menganjurkan menghubungi BMAI sehingga dapat solusi dan penjelasan," pungkasnya.
Sumber: Kompas
Langganan:
Postingan (Atom)