1. Prinsip teliti sebelum membeli
Sebagai calon peserta asuransi kesehatan, kita berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai ketentuan/persyaratan yang tercantum dalam perjanjian asuransi. Sebaiknya kita membaca terlebih dahulu petunjuk, informasi, dan prosedur tersebut secara seksama dan jangan ragu untuk bertanya kepada pihak perusahaan asuransi bila ada hal yang kurang jelas.
Pelajari perjanjian tersebut dengan baik sehingga dapat membuat keputusan yang tepat. Mengingat biasanya klausul atau pasal-pasal ditulis dengan huruf kecil-kecil di balik dokumen perjanjian dan menggunakan istilah yang kadang sulit dimengerti awam, maka kita harus rajin bertanya untuk menghindarkan terjadinya konflik di kemudian hari sebagai akibat perbedaan penafsiran antara kita sebagai peserta atau tertanggung dengan perusahaan asuransi atau penanggung.
2. Pilihlah perusahaan asuransi yang terpercaya dan memiliki produk dan layanan yang bagus.
Cobalah untuk melakukan perbandingkan dengan beberapa perusahaan asuransi kesehatan yang terpercaya dan memiliki layanan yang prima. Bandingkanlah manfaat dan premi yang harus dibayarkan antara berbagai produk asuransi kesehatan. Pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita dalam membayar premi.
Baca pula : Mengapa Nonton Bioskop Baik Untuk Lansia?
3. Jika perusahaan tempat kita bekerja tidak memberikan jaminan kesehatan, maka kita dapat berinisiatif untuk mengikuti program asuransi kesehatan kolektif dengan rekan sesama pegawai di perusahaan kita. Hal ini akan menguntungkan karena premi yang dibayarkan akan lebih rendah jika secara kolektif, namun kerugiannya mungkin tidak dapat mengadopsi 100% sesuai dengan kemauan kita karena disesuaikan juga dengan kebutuhan secara kelompok.
Bila sejenak kita renungkan maka datangnya sakit atau kecelakaan merupakan kejadian yang sering terjadi walaupun waktunya tidak dapat diramalkan. Karena itu, sangat dibutuhkan sebuah perencanaan guna mencegah dan mengatasi masalah tersebut dengan cermat dan bijaksana. Prinsip “sedia payung sebelum hujan” dapat dilakukan, salah satunya dengan cara memiliki asuransi kesehatan. Demikian semoga bermanfaat !
Dikutip dari Suplemen Pikiran Rakyat Khusus Keluarga
0 komentar:
Posting Komentar