kaca mata

Senin, Mei 09, 2016

Asuransi Jiwa Rp. 12.000 Per Hari

- 0 komentar
Dapatkah Anda membayangkan uang Rp. 12.000 perhari dapat digunakan untuk keperluan apa saja ?
Mungkin untuk 1x makan siang yang sederhana atau mengisi 2 liter bensin ?

Nilai tukar yang dapat diperoleh dari nilai Rp. 12.000 termasuk minimal untuk memenuhi kebutuhan hidup kita sehari-hari, namun dapatkah Anda bayangkan bila nominal Rp. 12.000 terus kita lakukan setiap hari selama HANYA 10 tahun akan mendatangkan manfaat yang luar biasa.

Bagaimana caranya Rp. 12.000 perhari atau Rp. 350.000 perbulan selama 10 tahun dapat mendatangkan 5 (lima) MANFAAT sekaligus ?

Mari kita simulasikan manfaat yang dapat diperoleh dengan menyisihkan HANYA Rp. 12.000 perhari :
  1. Proteksi asuransi jiwa dengan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 175 juta sampai umur 99 tahun.
  2. Bila memenuhi salah satu dari 34 kondisi kritis maka akan mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 75 juta.
  3. Bila mengalami cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan maka akan mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 50 juta.
  4. Bila menjalani rawat inap di rumah sakit maka akan mendapatkan tunjangan harian rawat inap sebesar Rp. 120.000 / hari.
  5. Mendapatkan nilai tunai dengan asumsi imbal hasil investasi 15% pertahun pada usia ke 60 sebesar Rp. 1.828.590.000.
Ilustrasi : pria, usia 24 tahun, tidak merokok, imbal hasil investasi 15% pertahun.
Silakan hubungi kami untuk ilustrasi sesuai dengan kondisi yang Anda inginkan. Kami akan membuatkan dan memberikan konsultasi secara gratis.

Sesuai pepatah "Menabung Pangkal Kaya" maka demikian juga hasil yang akan kita dapatkan HANYA dengan menyisihkan Rp. 12.000 perhari selama 10 tahun untuk proteksi asuransi jiwa sampai umur 99 tahun.

[Continue reading...]

Asuransi Pendidikan Rp. 1 Juta Per Bulan

- 0 komentar
Pernahkah Anda tahu bahwa sekitar pertengahan tahun 1980-an bahwa uang pendidikan sekolah untuk SMA hanya sekitar Rp. 20 ribu perbulan ?
Untuk saat ini maka uang pendidikan sekolah tersebut dipastikan harus diatas Rp. 1 juta perbulan, ini berarti dalam rentang waktu sekitar 30 tahun terdapat kenaikan sebesar 4.900 %.

Jadi bila saat ini Anda baru mempunyai anak yang berusia balita, maka sejak sekarang harus mempersiapkan asuransi pendidikan untuk anak Anda kelak.
Caranya mudah, mari kita sisihkan penghasilan kita cukup dengan Rp. 1 juta perbulan sehingga mendapatkan 5 (lima) manfaat sekaligus yaitu :
  1. Proteksi asuransi jiwa dengan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 300 juta sampai umur 99 tahun.
  2. Bila mengalami cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan maka akan mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 150 juta.
  3. Bila menjalani rawat inap di rumah sakit maka akan mendapatkan tunjangan harian rawat inap sebesar Rp. 500.000 / hari. 
  4. Memberikan perlindungan pada Tertanggung Utama (anak) hingga usia 25 tahun dengan membebaskan pembayaran premi jika Tertanggung Tambahan (ayah / ibu) memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, mengalami cacat total dan tetap, atau meninggal dunia.
  5. Mendapatkan dana pendidikan pada tahun ke 10 sebesar Rp. 156.469.000, dan bila tidak diambil pada tahun ke 20 maka dana pendidikan akan berkembang menjadi sebesar Rp. 548.150.000.
Ilustrasi : anak usia 2 tahun, ibu usia 28 tahun, tidak merokok, imbal hasil investasi 15% pertahun.
Silakan hubungi kami untuk ilustrasi sesuai dengan kondisi yang Anda inginkan. Kami akan membuatkan dan memberikan konsultasi secara gratis.

"Sedia Payung Sebelum Hujan" adalah pepatah yang tepat untuk menggambarkan kondisi dalam dunia pendidikan saat ini, sehingga diperlukan langkah yang bijak dengan menyisihkan dana untuk asuransi pendidikan mulai saat ini.


[Continue reading...]

Senin, Mei 02, 2016

Tanya Jawab (FAQ) Tentang Allianz Tasbih

- 0 komentar
Apakah manfaat Allianz Tasbih ini bisa didapat ketika umroh?
Tidak bisa, hanya untuk haji

Apakah bisa top up di tengah periode asuransi, misalnya pada tahun ketiga karena melihat kenaikan ONH ataupun karena kita memiliki rezeki lebih.
Tidak bisa. Fasilitas top up singlet maupun top up reguler tidak tersedia dalam produk ini.

Apakah Pembayaran bisa dengan kartu kredit dan melalui rekening?
Bisa menggunakan kedua fasilitas tersebut

Apakah masa pembayaran premi bisa 7 tahun sesuai dengan masa tunggu ONH Plus?
Tidak bisa. Namun, Allianz menawarkan solusi sebagai berikut, misalnya nasabah memilih masa pembayaran kontribusi 5 Tahun maka nasabah dapat menunda pencairan Dana tahap I yang seharusnya keluar setelah masa pembayaran premi selesai, yaitu tahun ke-5. Selanjutnya, nasabah dapat mencairkan dana pada tahun ke-7 atau 2 tahun setelah masa pembayaran kontribusi selesai.

Apakah pembayaran premi bisa dalam USD ?
Tidak bisa

Baca Pula: 
Tasbih, Pertama Di Asia Tenggara
Bagaimana Tasbih Memenuhi Kebutuhan ONH Plus?

Apakah masa proteksi baru berlaku setelah periode pembayaran premi selesai atau pada saat naik haji?
Proteksi berlaku sejak pengajuan polis Allianz Tasbih nasabah telah disetujui Allianz.

Misalnya untuk pililah periode pembayaran premi 5 tahun, dimana masa proteksi total yang diperoleh nasabah adalah 16 tahun. Bila ternyata nasabah baru bisa berangkat haji di tahun ke-18, apakah masih ada proteksi?
Tidak, karena masa proteksi hanya berlaku hingga tahun ke-16


Apakah manfaat evakuasi medis dan repatriasi darurat terbatas pada saat pergi haji saja?
Tidak. Manfaat tersebut sudah berlaku sejak polis disetujui sampai dengan masa asuransi selesai.

Manfaat meninggal dunia diberikan sebanyak 200% dari Uang Pertanggungan untuk kondisi yang seperti apa dan bagaimana ketentuannya?
Manfaat meninggal dunia sebanyak 200% dari uang pertanggungan baru akan diberikan jika peserta meninggal dunia pada saat proses ibadah haji. Definisi proses ibadah haji adalah sebagai berikut: Untuk program ONH Reguler dimulai sejak masuk asrama haji sampai dengan kedatangan kembali di rumah masing-masing di Indonesia dan untuk ONH Plus dimulai sejak berada di bandara keberangkatan sampai dengan kedatangan kembali di rumah masing-masing di Indonesia.

Didit Aby
Allianz Life Indonesia
085867941941

[Continue reading...]

Minggu, Mei 01, 2016

Penjelasan Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah

- 0 komentar
Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah Allianz merupakan cara menyempurnakan niat kita dalam berwakaf. Inilah salah satu keunggulan konsep asuransi syariah berbasis wakaf. Misalnya: Pak Ali ingin berwakaf 240 juta, selama 20 tahun, menabung 1 juta per bulan. Ternyata Pak Ali setahun kemudian meninggal dunia. Itu artinya Pak Ali baru mengumpulkan dana wakaf sebesar 12 juta rupiah. 

Karena beliau sudah melaksanakan maka niat wakaf beliau sebesar 240 jutanya sampai disisi Allah SWT, tapi disisi masyarakat/manusia tidak sampai. Itu berarti manfaat untuk sesama manusianya belum sempurna serta tidak sesuai dengan yang beliau harapkan. 




Tapi jika menggunakan Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah Allianz, maka niat beliau akan lebih sempurna hasilnya. Jika terjadi hal yang serupa, Pak Ali meninggal dunia setahun kemudian, Niat wakaf 240 juta tetap diterima di sisi Allah dan di sisi manusia terwujud pula wakaf dengan disempurnakan oleh perusahaan asuransi berupa pembayaran klaim sebesar 240 Juta.



Karena itulah wakaf wasiat polis asuransi ini merupakan perencanaan yang cerdas dalam berwakaf yang merupakan sebuah LOMPATAN (Quantum) untuk mencapai perbaikan pendidikan dan ekonomi bangsa. Kami menyebutnya sebagai Quantum Wakaf

Tentang Quantum Wakaf bisa dibaca disini : Quantum Wakaf. Investasi Yang Lebih Menguntungkan dari Saham atau Reksadana

Bagaimana mekanisme Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah Allianz?

Pertama, Yayasan Al Azhar akan memberikan layanan jenazah bagi setiap polis yang diwakafkan

Kedua, ada 3 pilihan manfaat. Masyarakat boleh memilih 

a. Bernilai Sosial Charity atau amal. 50% utk wakaf Al Azhar, sisanya lagi 50% untuk kegiatan amal.

b. Berbasis Education atau Pendidikan. Quantum Wakaf memberikan bea siswa kepada masyarakat. Selain itu, dengan Quantum Wakaf Kita juga bisa mengirim guru-guru profesional ke seluruh pelosok negeri sesuai permintaan wakif, bahkan di daerah terpencil sekalipun.

c. Al Azhar memorial Garden. Tempat pemakaman muslim berbasis syariah. Mengingat pemakaman di DKI semakin sempit dan sulitnya mencari pemakaman yang sesuai syariah. Alokasinya adalah 50% sebagai wakaf; untuk perawatan. Sisanya 50% akan dimanfaatkan sebagai dana pembebasan lahan. Dan apabila ada sahabat wakaf yang memiliki UP (Uang Pertanggungan) minimal 500 juta, maka wakif akan mendapatkan satu unit untuk diri wakif atau keluarga yang ditunjuk. Jika kelipatan diatas 1 Milyar, maka Yayasan Al Azhar akan memberikan fasilitas pemakaman untuk kepentingan umum.

Keunggulan lain penggunaan asuransi Syariah Allianz berbasis wakaf adalah:

Nasabah akan mendapatkan dua manfaat Dunia dan akhirat saat membayar premi. karena saat membayar premi asuransi, nasabah juga sedang berwakaf untuk kebaikan umat.

Hasil Investasi dana wakaf akan menambah cadangan tabarru'

Aset tidak berkurang bahkan cenderung bertambah seiring meningkatnya jumlah nasabah asuransi syariah.

Dana yang terkumpul dapat pula diinvestasikan dalam berbagai bentuk misalnya properti, perkebunan, transportasi, dll dan hasil investasinya untuk kepentingan nasabah. 

Gerakan Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah ini telah didukung oleh banyak pihak, tokoh masyarakat baik tokok nasional maupun tokoh internasional.  Bahkan didukung oleh banyak organisasi dan lembaga. Marilah bergabung untuk mewujudkan Indonesia menjadi Negara yang makmur, Baldatun Toyyibatun Wa Rabbun Ghafur.

Didit Aby
Allianz Life Indonesia & Sahabat Wakaf
Agen asuransi Klaten, Jogja, Solo, Sukoharjo, Boyolali, dll
085867941941
[Continue reading...]
 
Copyright © . Portal Berita Asuransi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger