kaca mata
Tampilkan postingan dengan label quantum wakaf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label quantum wakaf. Tampilkan semua postingan

Minggu, Mei 01, 2016

Penjelasan Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah

- 0 komentar
Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah Allianz merupakan cara menyempurnakan niat kita dalam berwakaf. Inilah salah satu keunggulan konsep asuransi syariah berbasis wakaf. Misalnya: Pak Ali ingin berwakaf 240 juta, selama 20 tahun, menabung 1 juta per bulan. Ternyata Pak Ali setahun kemudian meninggal dunia. Itu artinya Pak Ali baru mengumpulkan dana wakaf sebesar 12 juta rupiah. 

Karena beliau sudah melaksanakan maka niat wakaf beliau sebesar 240 jutanya sampai disisi Allah SWT, tapi disisi masyarakat/manusia tidak sampai. Itu berarti manfaat untuk sesama manusianya belum sempurna serta tidak sesuai dengan yang beliau harapkan. 




Tapi jika menggunakan Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah Allianz, maka niat beliau akan lebih sempurna hasilnya. Jika terjadi hal yang serupa, Pak Ali meninggal dunia setahun kemudian, Niat wakaf 240 juta tetap diterima di sisi Allah dan di sisi manusia terwujud pula wakaf dengan disempurnakan oleh perusahaan asuransi berupa pembayaran klaim sebesar 240 Juta.



Karena itulah wakaf wasiat polis asuransi ini merupakan perencanaan yang cerdas dalam berwakaf yang merupakan sebuah LOMPATAN (Quantum) untuk mencapai perbaikan pendidikan dan ekonomi bangsa. Kami menyebutnya sebagai Quantum Wakaf

Tentang Quantum Wakaf bisa dibaca disini : Quantum Wakaf. Investasi Yang Lebih Menguntungkan dari Saham atau Reksadana

Bagaimana mekanisme Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah Allianz?

Pertama, Yayasan Al Azhar akan memberikan layanan jenazah bagi setiap polis yang diwakafkan

Kedua, ada 3 pilihan manfaat. Masyarakat boleh memilih 

a. Bernilai Sosial Charity atau amal. 50% utk wakaf Al Azhar, sisanya lagi 50% untuk kegiatan amal.

b. Berbasis Education atau Pendidikan. Quantum Wakaf memberikan bea siswa kepada masyarakat. Selain itu, dengan Quantum Wakaf Kita juga bisa mengirim guru-guru profesional ke seluruh pelosok negeri sesuai permintaan wakif, bahkan di daerah terpencil sekalipun.

c. Al Azhar memorial Garden. Tempat pemakaman muslim berbasis syariah. Mengingat pemakaman di DKI semakin sempit dan sulitnya mencari pemakaman yang sesuai syariah. Alokasinya adalah 50% sebagai wakaf; untuk perawatan. Sisanya 50% akan dimanfaatkan sebagai dana pembebasan lahan. Dan apabila ada sahabat wakaf yang memiliki UP (Uang Pertanggungan) minimal 500 juta, maka wakif akan mendapatkan satu unit untuk diri wakif atau keluarga yang ditunjuk. Jika kelipatan diatas 1 Milyar, maka Yayasan Al Azhar akan memberikan fasilitas pemakaman untuk kepentingan umum.

Keunggulan lain penggunaan asuransi Syariah Allianz berbasis wakaf adalah:

Nasabah akan mendapatkan dua manfaat Dunia dan akhirat saat membayar premi. karena saat membayar premi asuransi, nasabah juga sedang berwakaf untuk kebaikan umat.

Hasil Investasi dana wakaf akan menambah cadangan tabarru'

Aset tidak berkurang bahkan cenderung bertambah seiring meningkatnya jumlah nasabah asuransi syariah.

Dana yang terkumpul dapat pula diinvestasikan dalam berbagai bentuk misalnya properti, perkebunan, transportasi, dll dan hasil investasinya untuk kepentingan nasabah. 

Gerakan Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah ini telah didukung oleh banyak pihak, tokoh masyarakat baik tokok nasional maupun tokoh internasional.  Bahkan didukung oleh banyak organisasi dan lembaga. Marilah bergabung untuk mewujudkan Indonesia menjadi Negara yang makmur, Baldatun Toyyibatun Wa Rabbun Ghafur.

Didit Aby
Allianz Life Indonesia & Sahabat Wakaf
Agen asuransi Klaten, Jogja, Solo, Sukoharjo, Boyolali, dll
085867941941
[Continue reading...]

Jumat, April 22, 2016

Kisah Utsman Bin Affan dan Sebuah Sumur

- 0 komentar
Madinah, kota utama di Arab Saudi, kota hijrah Rasulullah yang setiap sudutnya selalu menarik untuk dikunjungi dan diziarahi kaum Muslimin. Terlebih lagi, Masjid Nabawi yang memiliki pahala dan keutamaan bagi uman muslim terletak di kota Madinah.

Di antara banyak penginapan di Madinah, terdapat satu hotel bintang lima yang kisahnya selalu berhasil mengundang semburat kekaguman dari para muslim. Hotel Utsman bin Affan (Usman bin Affan) di Madinah, bangunan dengan 210 kamar siap sewa dan 30 kamar khusus yang siap menyambut para wisatawan di Madinah. Hotel itu berdiri gagah setinggi 15 lantai dengan 24 kamar di setiap lantai.

Kisah itu berawal saat kaum muslim hijrah ke Madinah, air jernih menjadi salah satu kebutuhan yang sangat sulit diperoleh. Apalagi para umat muslim saat itu terbiasa meminum air Zamzam di Mekah.

Waktu itu sumur terbesar dan terbaik dimiliki oleh seorang Yahudi, yaitu sumur Ar raumah atau al bir’u ar Raumah. Pemiliknya dikenal sangat pelit, ia hanya mau berbagi dengan orang lainnya, hanya jika mereka membelinya. Keadaan ini jelas membuat para sahabat yang datang dari Mekkah merasa kesulitan, karena mereka sebelumnya terbiasa minum dari Air Zam-zam selama di Mekkah. Kaum Muslimin beserta penduduk Yatsrib, terpaksa membeli air bersih dari orang Yahudi tersebut secara rutin.

Rasulullah merasa prihatin, dengan ketergantungan kaum muslimin atas sumur tersebut, sehingga ia bersabda

" Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan perigi itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surgaNya Allah Ta'ala" ( HR. Muslim) .

Utsman segera bergerak untuk membebaskan sumur Raumah tersebut dari si Yahudi. Utsman menawarkannya dengan biaya sangat tinggi, tetapi si Yahudi tersebut menolak. Karena menurutnya, jika sumur tersebut ia jual, maka penghasilan rutin yang ia terima kesehariannya akan hilang. 



Utsman pun berfikir bahwa orang banyak mesti mendapat akses terhadap sumur tersebut, di sisi lainnya, si Yahudi tidak kehilangan penghasilannya. Maka ia memutuskan untuk menawarkan 1/2 dari total harga sumur yang ditawarkan yakni seharga 12.000 dirham, lalu sumur tersebut dipergunakan secara bergantian. Hari ini menjadi milik si Yahudi, esok harinya berganti dimiliki oleh Utsman, besoknya kembali kepada si Yahudi, begitu seterusnya.

Si Yahudi pun setuju dengan usulan Utsman bin Affan. Ketika giliran Utsman Bin Affan memiliki sumur tersebut, Utsman segera mengumumkan kepada seluruh penduduk Madinah untuk mengambil sumur yang ia beli setengahnya tersebut, sehingga mereka mendapat jatah air secara Cuma-Cuma untuk mencukupi kebutuhan mereka selama dua hari ke depan, karena keesokan harinya dirinya tidak mendapat jatah kepemilikan sumur.

Keesokan harinya, si Yahudi mendapati sumurnya sepi dengan pembeli, karena semua pembeli sudah memborong keperluan air sumurnya selama dua hari. Lalu si Yahudi mendatangi Utsman bin Affan, untuk menawarkan pembelian setengahnya lagi. Lalu Utsman menyanggupinya, dengan membayar uang 8.000 dirham, sehingga total keseluruhannya ia membeli sumur tersebut, dan menjadi miliknya seutuhnya.

Utsman kemudian mewakafkan sumur tersebut, untuk dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk oleh pemilik lamanya.  Ternyata, kekayaan sumur tersebut, tidak lah berhenti sampai di sini saja. Tetapi berlanjut, bahkan hingga pada masa kini !!

Baca pula:
Investasi Yang Lebih Menguntungkan Dari Saham maupun Reksadana 
Fatwa MUI Tentang Asuransi 

Masa-masa selanjutnya, sumur tersebut dirawat untuk kepentingan orang banyak. Dari Sumur, kemudian berkembang di sektiarnya menjadi ladang kurma. Kemudian diatur, dari zaman kekhalifahan khulafaur rasyidin, berlanjut ketika masa Dinasti Umayyah, kemduian berkembang ketika masa Daulah Turki Utsmani, hingga penjagaan oleh Dinasti Su’udiyah sekarang ini. 

Setelah Kerajaan Arab Saudi berdiri, perawatan berjalan semakin baik. Alhasil, di kebun tersebut tumbuh sekitar 1550 pohon kurma.

Kerajaan Saudi, melalui Kementerian Pertanian, mengelola hasil kebun wakaf Usman tersebut. Uang yang didapat dari panen kurma dibagi dua; setengahnya dibagikan kepada anak-anak yatim dan fakir miskin. Sedang separuhnya lagi disimpan di sebuah bank dengan rekening atas nama Usman bin Affan.
Rekening atas nama Usman tersebut dipegang oleh Kementerian Wakaf. Dengan begitu, 'kekayaan' Usman bin Affan yang tersimpan di bank terus bertambah. Sampai pada akhirnya dapat digunakan untuk membeli sebidang tanah di kawasan Markaziyah (area eksklusif) dekat Masjid Nabawi.

Hasil perputaran uang tersebut, dapat dipergunakan untuk mengembangkan uang lebih luas lagi, dengan membeli lahan di kawasan Masjid Nabawi, yang diperuntukkan membangun Hotel , dengan nama Hotel “Utsman Bin Affan”, karena dibiayai oleh rekening yang didapatkan dari Utsman Bin Affan. Hotel tersebut akan dikelola oleh sebuah perusahaan ternama di bidang perhotelan, Sheraton Group dengan income (pemasukan) darinya sebesar 50 juta Riyal atau sekitar 16 Milyar per tahun. Hasil dari perputaran uang ini akan dibagikan kepada anak yatim dan faqir miskin.  

Dari kisah inspiratif wakaf diatas semoga kita bisa mengambil teladan pentingnya berwakaf. Karena harta kita yang sesungguhnya adalah harta yang kita wakafkan, harta yang lain tidak dibawa mati sedangkan harta wakaf menolong kita di akherat kelak. 

Segeralah bergabung dengan quantum Wakaf sekarang juga. Dengan uang kecil minimal 300 ribu rupiah (bisa kolektif) mampu menghasilkan wakaf yang besar. 




Didit Aby
Allianz Life Indonesia & Sahabat Wakaf
085867941941

[Continue reading...]

Kamis, April 21, 2016

Quantum Wakaf. Investasi Yang Lebih Menguntungkan dari Saham dan Reksadana

- 1 komentar
3 (tiga) pertanyaan penting yang perlu segera dijawab. Pertama, Taukah Anda kapan akan mati? Kedua, Pernahkah menghitung pahala dan dosa Anda? Yakinkah pahala anda lebih banyak dari dosa Anda? Ketiga, Jika ada sumber pahala yang terus mengalir walaupun usia sudah berakhir, apakah anda tertarik? Itulah harta Sedekah Jariyah / amal jariyah kita, atau harta wakaf  seperti yang disabdakan Rasulullah Muhammad SAW:

"Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: Sedekah jariyah, Ilmu yang bermanfaat atau Doa anak yang sholeh" (HR. Muslim no. 1631)


Dengan Wakaf, Walaupun usia terputus Pahala mengalir terus.

Persoalannya bukan hal yang mudah untuk mewakafkan tanah dan bangunan milik kita. Hanya yang berduit banyak yang mampu melakukannya. Apakah kalangan menengah kebawah bisa melakukannya? Sekarang bisa !

Sekarang Anda tidak perlu biaya besar untuk bisa berwakaf. Tidak harus berwujud tanah atau bangunan sebagai wakaf. Ini benar-benar Kabar gembira, Anda bisa memulainya sekarang dengan biaya yang sangat kecil.

Apakah itu wakaf? 

Istilah wakaf sebenarnya berasal dari bahasa Arab yaitu “waqafa” yang berarti berhenti atau menahan. Pengertian wakaf menjadi lebih bervariasi karena didasarkan pada kategori pengertian yang umum maupun yang khusus. Berikut ini adalah beberapa pengertian wakaf di lihat dari beberapa sudut pandang dalam islam :

Imam Syarkhasi, mengatakan bahwa wakaf adalah menghentikan beberapa harta tertentu dari status kepemilikan orang lain.

Imam Nawawi, mendeskripsikan bahwa wakaf adalah sebuah benda yang manfaatnya ditujukan untuk banyak orang dengan status bahwa benda tersebut tetap menjadi miliknya. Tujuan wakaf dalam istilah ini sebagai usaha untuk mendekatkan hubungan antara Allah dengan orang yang berniat memberikan wakaf.

Syaikh Umairah, mengatakan bahwa wakaf adalah memberikan sebagian harta kepada golongan tertentu dan dipergunakan sesuai dengan ijin yang telah diberikan oleh pemiliknya. Pemakaian wakaf hanya sebatas ijin dari pemiliknya dan harus persetujuan pemiliknya.

Menurut peraturan Perundang-undangan no 41 (tahun 2004) disebutkan bahwa wakaf adalah sebuah kesepakatan antara pemilik harta benda yang diberikan kepada sebuah golongan untuk digunakan dengan aturan waktu tidak terbatas atau sesuai batasan tertentu. Pemakaian wakaf harus sesuai dengan tujuan yang telah disepakati seperti untuk mendirikan bangunan tempat ibadah atau kepentingan lain yang berhubungan dengan ibadah atau kepentingan agama.

Mengapa harus berwakaf?

Wakaf memiliki 2 dimensi manfaat. 

Pertama, manfaat pribadi untuk wakif (pewakaf)

1. Pahala wakaf yang tidak terputus meskipun sudah meninggal dunia menjadi salah satu sarana amalan yang bisa membuat manusia selamat di dunia dan akherat.
2. Bagi wakif untuk mendapatkan kehidupan akherat yang kekal bisa diselamatkan dari kehidupan saat masih ada di dunia. Manfaat wakaf bisa menjadi bekal untuk mendapatkan kehidupan akherat yang lebih baik.

Kedua, Manfaat sosial untuk umat

Wakaf Dapat menopang dan mengerakan kehidupan sosial kemasyarakatan umat islam, baik aspek ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan lainnya.

Wakaf juga bermanfaat untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan kehidupan dan sarana yang lebih baik. Wakaf bisa digunakan untuk mendirikan atau membuat fasilitas yang umum sehingga bermanfaat untuk umum.

 Wakaf menjadikan manfaat hidup rukun antara masyarakat antara orang kaya dan miskin terjalin dan berjalan seimbang.

Manfaat wakaf membuat orang yang sedang kesulitan bisa keluar dari masalah. Mengelola wakaf sesuai dengan manfaat yang sudah disepakati akan membuat golongan atau masyarakat tertentu memiliki beban yang lebih ringan

Terkait hal tersebut, Asuransi Klaten akan memberikan informasi tentang Quantum wakaf yang Insha Allah bermanfaat bagi Anda yang ingin berinvestasi akhirat untuk meraih surga yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya. Dengan mengikuti Quantum Wakaf maka anda akan menjadi “Sahabat Wakaf” karena keterlibatan Anda dalam program ini.
Quantum Wakaf ini adalah cara wakaf: 
Dengan Uang kecil menjadi Wakaf yang besar. 

Program ini digagas oleh Al Azhar bekerja sama dengan Allianz Syariah. Al Azhar adalah salah satu  lembaga wakaf terpercaya di Indonesia, sedangkan Allianz adalah perusahaan asuransi terpercaya yang telah berdiri lebih dari 125 Tahun dan tersebar di 70 negara di seluruh dunia. Jadi Anda tidak perlu khawatir karena wakaf anda akan dikelola secara profesional untuk seluas-luasnya kebaikan Masyarakat dan Umat.

Presentasi Quantum Wakaf dapat anda simak lebih jelas dalam video berikut ini :



Program Quantum Wakaf ini aman dan halal untuk dipilih oleh semua kalangan bahkan bagi mereka yang menganggap Asuransi itu haram karena basisnya adalah Asuransi Syariah yang telah difatwakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia. Baca pula: Fatwa MUI Tentang Asuransi.

Asuransi syariah adalah HALAL dan Wakaf adalah BAIK. Sesuatu yang halal bertemu dengan hal yang baik Insha Allah akan menjadi Barokah.





#Kisah wakaf Sayyidina Utsman Bin Affan bisa dibaca disini


Langkah-Langkah Menjadi “Sahabat Wakaf” adalah dengan memiliki “Polis Wasiat Wakaf Asuransi Syariah” caranya adalah sebagai berikut:

Pertama, Hubungi Agen asuransi anda yang telah memiliki sertifikat resmi “Sahabat Wakaf” dari Al Azhar. Sebagai catatan, tidak semua agen asuransi memiliki sertifikat sahabat wakaf. Jika anda butuh bantuan langsung Anda bisa menghubungi saya di nomor 085867941941 bisa lewat telephon, sms atau whatsapp.

Kedua, Membuka polis asuransi Allianz Syariah yang ditujukan khusus untuk diwakafkan. Nilai yang akan diwakafkan adalah pertanggungan seumur hidup (meninggal dunia).

Ketiga, Menanda tangani akad wakaf dengan pengelola wakaf Al Azhar yang akan dibantu oleh saya sebagai Agen Asuransi Anda.

Tentang yayasan Pesantren Islam Al Azhar dapat anda simak melalui link berikut ini KLIK DISINI  
Penjelasan Tentang Wakaf Wasiat Polis Asuransi KLIK DISINI
Didit Aby
Allianz Life Indonesia & Sahabat Wakaf
Agen asuransi Klaten, Jogja, Solo, Sukoharjo, Boyolali, dll
085867941941

[Continue reading...]
 
Copyright © . Portal Berita Asuransi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger