kaca mata

Jumat, September 18, 2015

Perbedaan BPJS Dengan Asuransi Kesehatan

Memiliki BPJS sudah cukup? Belum. 
Selain Uang pertanggungan yang relatif kecil, ada beberapa hal yang harus anda ketahui tentang BPJS bila dibandingkan dengan Asuransi Kesehatan.

1. Sistem Rujukan

BPJS menerapkan sistem rujukan, yaitu peserta harus memulai proses berobat dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I). Faskes I tersebut adalah puskesmas, dokter keluarga dan klinik. Masing – masing peserta memilih Faskes I sesuai dengan domisili. Peserta bisa melihat Faskes I di kartu peserta BPJS. Kalau menurut Faskes I perlu berobat ke rumah sakit, peserta baru bisa melakukannya dengan mendapatkan surat rujukan dari Faskes I.

Dengan kata lain, pihak Faskes I yang menentukan apakah peserta bisa berobat ke rumah sakit dan rumah sakit mana. Cara sistem rujukan berbeda dengan Asuransi Kesehatan. Dalam asuransi kesehatan, peserta bisa langsung berobat ke rumah sakit. Tidak perlu ke puskemas atau klinik terlebih dahulu.

Tidak ada sistem rujukan di Allianz Life. Nasabah bebas memeriksakan diri di semua rumah sakit.

2. Pilihan Rumah Sakit

Tidak semua rumah sakit menerima pasien BPJS Kesehatan. Ada rumah – rumah sakit swasta yang belum menerima pasien BPJS. Dalam Asuransi kesehatan, peserta bisa berobat di semua rumah sakit. Pihak asuransi menerima klaim dari semua rumah sakit.

Memang di asuransi kesehatan, ada rumah sakit kerjasama dimana peserta cukup menggesek kartu (cashless), tidak perlu membayar tunai. Sedangkan, kalau berobat di rumah sakit yang belum kerjasama, peserta asuransi harus membayar dahulu, baru kemudian tagihan diklaim ke pihak asuransi. Tapi, pada dasarnya, asuransi kesehatan tidak membatasi peserta untuk berobat ke semua rumah sakit.

Bahkan Asuransi Kesehatan ada yang bisa memberikan pelayanan di Rumah Sakit luar negeri, Yaitu Allianz Life

Baca pula : Saya sehat, mengapa harus mengambil asuransi?

3. Kelas Kamar

BPJS Kesehatan membatasi kelas kamar sampai kelas I. Tidak ada kelas kamar diatas kelas I. Dalam asuransi kesehatan, peserta memiliki keleluasaan memilih kelas kamar diaatas kelas I. Bisa kelas eksekutif dan seterusnya tergantung jatah manfaat yang disediakan oleh asuransi.

Buat peserta yang ingin kelas kamar lebih baik dari kelas I, BPJS memang memberikan pilihan yang masih terbatas saat ini.

4. Kecepatan Layanan

Karena wajib mengikuti sistem rujukan, peserta kerap menghadapi kendala dalam kecepatan layanan saat menggunakan BPJS Kesehatan. Sementara, dalam kondisi sakit, kecepatan menjadi faktor utama. Memang, BPJS memiliki ketentuan bahwa kalau dalam kondisi gawat darurat peserta bisa langsung berobat ke semua rumah sakit (tidak harus kerjasama). Tapi, ketentuan gawat darurat tersebut diatur cukup ketat oleh BPJS.

5. Antrian

Karena bersifat wajib dan preminya cukup terjangkau, jumlah peserta BPJS sangat banyak. Implikasinya adalah ke proses antrian dalam layanan di rumah sakit. Sudah sering diberitakan di media, bagaimana proses antrian ketika menggunakan layanan BPJS. Peserta perlu memahami, mengerti dan siap mental kondisi ini saat menggunakan layanan BPJS.

Dari Berbagai Sumber 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . Portal Berita Asuransi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger