Pertanyaan mendasar:
"Jika nasabah anda meninggal dunia dan belum sempat melunasi pinjamannya, siapakah yang akan melunasi pinjaman tersebut?"
Kabar gembira untuk anda selaku pengelola atau pengurus Lembaga Keuangan Mikro seperti BPR, Koperasi, BMT, dan lain-lain. Sekarang telah hadir Asuransi Jiwa Kredit / kumpulan Mikro “PAYUNG KELUARGA” Asuransi Jiwa Kredit dari Allianz Life yang akan melindungi dana anda dari resiko tidak terbayarnya angsuran Nasabah yang disebabkan karena meninggal dunia.
Tahun 2014. Asuransi Kredit Mikro Allianz telah melayani 46 kota dan melindungi lebih dari 4 juta tertanggung.
Payung Keluarga merupakan produk asuransi kredit/kumpulan mikro dari Allianz Life Indonesia yang pertama dan satu diantara beberapa produk yang sejenis yang ada di Indonesia.
Payung Keluarga melengkapi kebutuhan dari organisasi keuangan kecil seperti BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan Tabungan dan Kredit Bersama dan para pelanggannya yang berpenghasilan rendah.
Manfaat yang diterima antara lain, Jika si peminjam kredit meninggal dunia maka sisa pinjaman yang masih ada akan dibayarkan oleh Allianz. Kelebihan produk ini adalah manfaat yang diterima oleh ahli waris yaitu sebesar dua kali dari jumlah pinjaman sebagai tambahan yang dibayarkan. Ini membantu keluarga yang berpenghasilan rendah mengatasi krisis keuangan setelah si pencari nafkah meninggal.
Keunggulan
1. Jika Nasabah meninggal dunia selama jangka waktu pinjaman kredit mikro, maka:
Ahli waris akan menerima dana tunai sebesar dua kali jumlah pinjaman Anda
(Manfaat 1).
o Semua sisa pinjaman langsung ditiadakan (Manfaat 2).
2. Manfaat tidak bisa dikurangi oleh siapapun dan karena alasan apapun.
o Nasabah bisa menunjuk ahli waris yang Nasabah inginkan.
o Premi dibayar hanya satu kali pada saat pencairan pinjaman.
o Berlaku untuk semua jenis penyebab kematian, termasuk musibah dan bencana.
Informasi lengkap :
Agen Asuransi kredit/kumpulan Allianz Klaten, Solo, Yogyakarta dan sekitarnya. Hubungi 085867941941
0 komentar:
Posting Komentar