Meski masyarakat telah lama mengenal asuransi, tapi banyak yang belum tertarik untuk memiliki produk perlindungan tersebut. Mengapa? Salah satu alasan yang sering diajukan karena malas mengurusi klaimnya atau takut berkendala ketika harus mengklaim asuransi. Padahal jika telah memahami klaim dan asuransi, Anda tak perlu takut melakukan prosedur cara klaim asuransi mobil tersebut.
Asuransi tak bisa dipisahkan dengan klaim yang terjadi untuk menerima hak sebagai tertanggung. Beberapa pemilik asuransi mengeluhkan tentang lambatnya proses klaim yang mereka ajukan, ketidakjelasan dari pihak asuransi yang terkadang membuat klaim menjadi rumit. Perusahaan-perusahaan asuransi terpercaya telah memiliki prosedur klaim asuransi tersendiri bagi para nasabahnya. Hal ini dilakukan agar memudahkan mereka untuk mengklaim asuransinya. Walaupun sudah diberikan kemudahan tersebut, ada saja hal yang membuat nasabah atau pemilik asuransi kecewa. Nah berikut ini hal-hal yang perlu diketahui mengenai seluk beluk klaim asuransi.
Pertama: berikan bukti yang cukup untuk proses klaim tersebut. Kedua: Anda harus mampu menunjukkan bahwa polis asuransi yang dimiliki masih berlaku. Surat-surat keterangan seperti KTP juga bisa disiapkan agar mudah jika ditanyakan. Ketiga: jika ada persyaratan yang diajukan pihak asuransi atau pertanyaan, maka tidak usah menolak. Siapkan semua formulir, syarat atau jawab setiap pertanyaan yang pihak asuransi ajukan dengan jujur. Itu beberapa prinsip dasar untuk mengklaim asuransi Anda.
Sedangkan untuk asuransi tertentu yang sifatnya perlindungan barang seperti kendaraan bermotor roda empat ada yang harus diperhatikan pula. Berikut ini cara klaim asuransi mobil yang perlu Anda lakukan. Pertama bedakan jenis klaim mobil yang akan diajukan. Jika Anda akan mengklaim mobil akibat kecelakaan, terbentur, rusak dan sebagainya maka hubungi pihak asuransi segera. Bisa melalui telepon, sms, email, situs perusahaan asuransinya atau datang langsung ke kantor asuransi itu.
Sedangkan jika kasusnya berbeda contohnya mobil anda hilang, maka cara klaim asuransi mobil hampir sama tapi pastikan tidak lebih dari 3x24 jam dari kejadian. Tapi sebaiknya setiap peristiwa dilaporkan lebih cepat lebih baik.
Kedua siapkan bukti-bukti untuk mendukung klaim Anda. Misalnya foto ketika terjadi kecelakaan yang menyebabkan rusaknya mobil. Sebelum mendatangi bengkel, Anda bisa memfoto bekas tabrakan itu. Biasanya ada beberapa perusahaan asuransi yang akan segera mengirimkan surveyor untuk mengecek keadaan mobil tersebut. Kemudian mereka akan menerbitkan surat perintah kerja untuk bengkel yang ditunjuk untuk memperbaiki mobil. Bengkel itu adalah rekanan dari pihak asuransi. Jika pihak asuransi tak menyediakan, dokumentasikan dengan baik kerusakan pada kendaraan Anda.
Ketiga, perusahaan asuransi biasanya mengharuskan Anda mengisi formulir klaim. Isilah dengan jujur dan jelas. Sebaiknya keterangan yang diisi jangan dilebihkan atau dikurangi. Jelaskan sesuai kejadiannya. Hal ini bisa mempengaruhi diterima atau ditolaknya klaim. Keempat, siapkan dokumen-dokumen klaim lainnya, seperti STNK, SIM dan sebagainya yang berhubungan dengan klaim. Jika mobil Anda hilang akan diperlukan surat keterangan dari kepolisian, maka sebaiknya lapor segera ke kantor polisi.
0 komentar:
Posting Komentar