kaca mata

Senin, Oktober 06, 2014

Asuransi Kendaraan Bermotor ACA untuk Perlindungan Mobil

asuransi mobil ACA
Kehidupan terkadang tidak terduga. Ada saja hal-hal yang bisa menyebabkan kesulitan dialami dalam hidup. Contohnya kecelakaan di jalan raya. Maka jika Anda memiliki kendaraan bermotor, apakah itu mobil atau motor, sebaiknya proteksi kendaraan tersebut. Asuransi adalah pilihan tepat untuk melindungi kendaraan bermotor Anda. Kita tidak pernah tahu apa yang akan dihadapi di masa depan. Apalagi tingkat kecelakaan di jalan bertambah. Terutama karena fasilitas jalan yang tak sebanding dengan bertambahnya mobil atau motor pribadi. Salah satu provider asuransi terpercaya adalah Asuransi Mobil ACA.

Asuransi adalah perjanjian yang terjadi antara kedua belah pihak. Pihak tersebut bisa berupa perorangan atau badan hukum. Perjanjian itu berupa perlindungan untuk menanggung risiko yang dialami pihak tertanggung. Jadi istilahnya kita mengalihkan risiko yang akan terjadi pada perusahaan asuransi. Jenis-jenis asuransi pun cukup banyak. Misalnya asuransi jiwa, asuransi pendidikan dan asuransi perlindungan. Seperti perlindungan untuk rumah, perlindungan kendaraan bermotor dan sebagainya.

Salah satu asuransi kendaraan yang bisa Anda pilih adalah asuransi mobil ACA. Perusahaan asuransi ini dimiliki oleh organisasi terpercaya di Indonesia. Jika Anda mengetahui bank BCA (Bank Central Asia), asuransi ACA berhubungan dengan bank tersebut. ACA singkatan dari Asuransi Central Asia.  Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1956 pada tanggal 29 Agustus. Asuransi motor dan asuransi mobil ACA akan memberikan perlindungan pada risiko yang terjadi untuk kendaraan. Bukan hanya mobil atau kendaraan roda empat lainnya tapi juga motor roda dua. Skuter pun bisa diasuransikan. Selain itu asuransi ACA juga dapat mengasuransikan perlengkapan tambahan atau aksesoris yang menempel pada kendaraan Anda.

Anda bisa bayangkan jika tidak punya asuransi mobil ACA ini. Apabila kendaraan bermotor yang dimiliki mengalami tabrakan di jalan raya atau tol, Anda harus menanggung sendiri biaya yang tak sedikit untuk perbaikan. Terutama jika mobil rusak parah. Tapi dengan memiliki asuransi mobil ACA maka Anda tak perlu kuatir. Risiko yang bisa dialami kendaraan bermotor akan dialihkan.

Selain itu beragamnya risiko yang ditanggung pun membuat pemilik kendaraan bisa bernafas lega. Nah, ingin tahu risiko apa saja yang ditanggung asuransi mobil ACA? Pertama jika kendaraan tabrakan, terbentur, terbalik, tergelincir atau terperosok. Kedua apabila mobil Anda terkena perbuatan jahat orang lain yang sering terjadi di kota besar bahkan kota kecil. Ketiga jika kendaraan mengalami pencurian.

Pencurian itu bisa didahului dengan tindakan ancaman atau kekerasan. Jadi semua bentuk pencurian akan ditanggung. Keempat bila mobil mengalami kebakaran akibat tersambar petir. Hal ini tentunya dapat terjadi kapanpun, terutama jika sedang turun hujan besar. Kelima apabila kendaraan Anda mengalami kerusakan dalam penyeberangan yang dikelola oleh Dirjen Perhubungan Darat. Terakhir adalah biaya derek. Lengkap bukan?

Lalu bagaimana dengan premi yang harus dibayarkan. Nah untuk perhitungan premi akan banyak faktor yang mempengaruhi. Misalnya pemilihan jenis jaminan antara komprehensif atau kerugian total. Jenis kendaraannya sendiri yang diasuransikan, roda empat atau roda dua. Harga kendaraan atau pertanggungannya. Juga dipengaruhi oleh kepemilikan kendaraan tersebut. Apakah dimiliki oleh pribadi, kendaraan dinas atau komersil. Premi sendiri akan dihitung selama satu tahun. Mungkin Anda masih ragu untuk mengasuransikan kendaraan bermotor terutama mobil. Tapi dari banyaknya risiko yang dapat terjadi pada kendaraan Anda, tak ada salahnya untuk memberikan perlindungan. Tentunya dengan asuransi yang tepat untuk kendaraan Anda, tak perlu kuatir lagi. Coba pikirkan baik-baik, jangan sampai Anda menyesal tidak mengasuransikan kendaraan Anda. Sudah yakin? Asuransi mobil ACA bisa menjadi pilihan asuransi kendaraan Anda.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . Portal Berita Asuransi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger