Jakarta - Pusat Layanan Pengaduan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak berdirinya pada Januari 2013 hingga kini, telah menerima 528 pengaduan. Direktur Pelayanan Konsumen OJK, Sondang M Samosir, di Jakarta, Senin (7/10), menyebutkan bahwa pengaduan itu terkait pasar modal, industri keuangan non-bank, maupun industri perbankan.
Dari 528 pengaduan itu, disebutkan bahwa sekitar 4% masyarakat mengadu soal pasar modal. Sementara sebanyak 61% mempersoalkan bidang industri perasuransian, sebanyak 21% mempersoalkan bidang industri perbankan, dan sisanya 14% termasuk ke dalam permintaan layanan.
"Pasar modal memang sedikit sekali pengaduannya, mungkin karena sudah pintar-pintar," katanya.
Sementara, meski OJK belum mengawasi perbankan, tetapi pengaduan yang masuk sudah cukup signifikan. "Walau perbankan belum masuk, mereka sudah mendapatkan beberapa masukan dari masyarakat. Jadi, pengaduan tentang perbankan ini nanti kita teruskan ke BI," kata Sondang.
Dijelaskan Sondang, kata "syariah" dan "halal" paling sering disalahgunakan oleh banyak oknum di industri jasa keuangan, guna menjaring investor. Untuk menghentikan praktik itu, OJK menurutnya, bakal mewajibkan semua pelaku industri jasa keuangan untuk transparan dalam menjalankan bisnisnya.
"Kami minta untuk transparan, bisnisnya seperti apa," ucapnya.
Di sisi lain, Sondang mengimbau para calon investor untuk meningkatkan kehati-hatiannya dalam memilih produk investasi. "Untuk calon investor, sebaiknya cari tahu informasi mengenai suatu produk atau perusahaan jasa keuangan. Bisa lewat telepon, bisa e-mail, atau hubungi call centre OJK," tegasnya.
Lebih lanjut, Sondang menambahkan bahwa sampai saat ini, OJK memiliki total layanan sebanyak 5.413, semenjak OJK berdiri selama 10 bulan lamanya. "Umur kami 9-10 bulanan, dan sampai saat ini total layanan sudah 5.413. Angka ini kan luar biasa, (menunjukkan) kalau pengaduan itu ada benar-benar ditangani di level OJK," klaimnya.
Penulis: O-2/SIT
Sumber:Suara Pembaruan
0 komentar:
Posting Komentar