kaca mata

Jumat, April 22, 2016

Kisah Utsman Bin Affan dan Sebuah Sumur

Madinah, kota utama di Arab Saudi, kota hijrah Rasulullah yang setiap sudutnya selalu menarik untuk dikunjungi dan diziarahi kaum Muslimin. Terlebih lagi, Masjid Nabawi yang memiliki pahala dan keutamaan bagi uman muslim terletak di kota Madinah.

Di antara banyak penginapan di Madinah, terdapat satu hotel bintang lima yang kisahnya selalu berhasil mengundang semburat kekaguman dari para muslim. Hotel Utsman bin Affan (Usman bin Affan) di Madinah, bangunan dengan 210 kamar siap sewa dan 30 kamar khusus yang siap menyambut para wisatawan di Madinah. Hotel itu berdiri gagah setinggi 15 lantai dengan 24 kamar di setiap lantai.

Kisah itu berawal saat kaum muslim hijrah ke Madinah, air jernih menjadi salah satu kebutuhan yang sangat sulit diperoleh. Apalagi para umat muslim saat itu terbiasa meminum air Zamzam di Mekah.

Waktu itu sumur terbesar dan terbaik dimiliki oleh seorang Yahudi, yaitu sumur Ar raumah atau al bir’u ar Raumah. Pemiliknya dikenal sangat pelit, ia hanya mau berbagi dengan orang lainnya, hanya jika mereka membelinya. Keadaan ini jelas membuat para sahabat yang datang dari Mekkah merasa kesulitan, karena mereka sebelumnya terbiasa minum dari Air Zam-zam selama di Mekkah. Kaum Muslimin beserta penduduk Yatsrib, terpaksa membeli air bersih dari orang Yahudi tersebut secara rutin.

Rasulullah merasa prihatin, dengan ketergantungan kaum muslimin atas sumur tersebut, sehingga ia bersabda

" Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan perigi itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surgaNya Allah Ta'ala" ( HR. Muslim) .

Utsman segera bergerak untuk membebaskan sumur Raumah tersebut dari si Yahudi. Utsman menawarkannya dengan biaya sangat tinggi, tetapi si Yahudi tersebut menolak. Karena menurutnya, jika sumur tersebut ia jual, maka penghasilan rutin yang ia terima kesehariannya akan hilang. 



Utsman pun berfikir bahwa orang banyak mesti mendapat akses terhadap sumur tersebut, di sisi lainnya, si Yahudi tidak kehilangan penghasilannya. Maka ia memutuskan untuk menawarkan 1/2 dari total harga sumur yang ditawarkan yakni seharga 12.000 dirham, lalu sumur tersebut dipergunakan secara bergantian. Hari ini menjadi milik si Yahudi, esok harinya berganti dimiliki oleh Utsman, besoknya kembali kepada si Yahudi, begitu seterusnya.

Si Yahudi pun setuju dengan usulan Utsman bin Affan. Ketika giliran Utsman Bin Affan memiliki sumur tersebut, Utsman segera mengumumkan kepada seluruh penduduk Madinah untuk mengambil sumur yang ia beli setengahnya tersebut, sehingga mereka mendapat jatah air secara Cuma-Cuma untuk mencukupi kebutuhan mereka selama dua hari ke depan, karena keesokan harinya dirinya tidak mendapat jatah kepemilikan sumur.

Keesokan harinya, si Yahudi mendapati sumurnya sepi dengan pembeli, karena semua pembeli sudah memborong keperluan air sumurnya selama dua hari. Lalu si Yahudi mendatangi Utsman bin Affan, untuk menawarkan pembelian setengahnya lagi. Lalu Utsman menyanggupinya, dengan membayar uang 8.000 dirham, sehingga total keseluruhannya ia membeli sumur tersebut, dan menjadi miliknya seutuhnya.

Utsman kemudian mewakafkan sumur tersebut, untuk dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk oleh pemilik lamanya.  Ternyata, kekayaan sumur tersebut, tidak lah berhenti sampai di sini saja. Tetapi berlanjut, bahkan hingga pada masa kini !!

Baca pula:
Investasi Yang Lebih Menguntungkan Dari Saham maupun Reksadana 
Fatwa MUI Tentang Asuransi 

Masa-masa selanjutnya, sumur tersebut dirawat untuk kepentingan orang banyak. Dari Sumur, kemudian berkembang di sektiarnya menjadi ladang kurma. Kemudian diatur, dari zaman kekhalifahan khulafaur rasyidin, berlanjut ketika masa Dinasti Umayyah, kemduian berkembang ketika masa Daulah Turki Utsmani, hingga penjagaan oleh Dinasti Su’udiyah sekarang ini. 

Setelah Kerajaan Arab Saudi berdiri, perawatan berjalan semakin baik. Alhasil, di kebun tersebut tumbuh sekitar 1550 pohon kurma.

Kerajaan Saudi, melalui Kementerian Pertanian, mengelola hasil kebun wakaf Usman tersebut. Uang yang didapat dari panen kurma dibagi dua; setengahnya dibagikan kepada anak-anak yatim dan fakir miskin. Sedang separuhnya lagi disimpan di sebuah bank dengan rekening atas nama Usman bin Affan.
Rekening atas nama Usman tersebut dipegang oleh Kementerian Wakaf. Dengan begitu, 'kekayaan' Usman bin Affan yang tersimpan di bank terus bertambah. Sampai pada akhirnya dapat digunakan untuk membeli sebidang tanah di kawasan Markaziyah (area eksklusif) dekat Masjid Nabawi.

Hasil perputaran uang tersebut, dapat dipergunakan untuk mengembangkan uang lebih luas lagi, dengan membeli lahan di kawasan Masjid Nabawi, yang diperuntukkan membangun Hotel , dengan nama Hotel “Utsman Bin Affan”, karena dibiayai oleh rekening yang didapatkan dari Utsman Bin Affan. Hotel tersebut akan dikelola oleh sebuah perusahaan ternama di bidang perhotelan, Sheraton Group dengan income (pemasukan) darinya sebesar 50 juta Riyal atau sekitar 16 Milyar per tahun. Hasil dari perputaran uang ini akan dibagikan kepada anak yatim dan faqir miskin.  

Dari kisah inspiratif wakaf diatas semoga kita bisa mengambil teladan pentingnya berwakaf. Karena harta kita yang sesungguhnya adalah harta yang kita wakafkan, harta yang lain tidak dibawa mati sedangkan harta wakaf menolong kita di akherat kelak. 

Segeralah bergabung dengan quantum Wakaf sekarang juga. Dengan uang kecil minimal 300 ribu rupiah (bisa kolektif) mampu menghasilkan wakaf yang besar. 




Didit Aby
Allianz Life Indonesia & Sahabat Wakaf
085867941941

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . Portal Berita Asuransi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger