kaca mata

Kamis, Maret 31, 2016

Haruskah Memiliki Asuransi Jiwa Saat Kesulitan Keuangan?

- 0 komentar
Pertama, asuransi tidak boleh dianggap sebagai gambling atau perjudian karena Asuransi bukan merupakan investasi. Kalaupun ada asuransi yang di bundling dengan Investasi, itu hanyalah bonus semata; bukan layanan utama.  Sebenarnya keuntungan terbaik memiliki  asuransi adalah saat anda tidak perlu mengajukan klaim; Alhamdulillah tidak terjadi hal buruk pada diri Anda, itu adalah karunia yang amat besar nilainya. 

Karena Jika Anda mengajukan klaim itu berarti hal yang buruk telah terjadi pada diri Anda, Dan anda pasti tak ingin hal buruk terjadi pada Anda.  Anda membeli asuransi untuk melindungi diri dari kerugian - bukan untuk menjadi kaya karena mengajukan klaim.

Kedua, Ingat, Anda hanya bisa membeli asuransi saat anda dalam kondisi cukup sehat. Punya uang banyak pun jika tidak sehat anda tak akan bisa membeli Asuransi. Kesulitan keuangan atau bahkan bangkrut sangatlah “relatif” karena saya yakin setiap orang memiliki masalahnya sendiri-sendiri.  Saya melihat ada banyak orang yang hidupnya sederhana tapi masih mampu menyisihkan 10% dari penghasilannya.


Dalam kondisi keuangan yang sulit, memprioritaskan urusan penting selain Asuransi tentu sangat bisa dimengerti. Jika tidak ada orang lain yang bergantung pada Anda, mungkin normal jika dalam situasi sulit Anda tidak membutuhkan asuransi untuk sementara waktu. Namun jika ada anak istri yang bergantung hidup pada Anda, hal terbaik adalah ajukan beberapa pertanyaan untuk diri anda sendiri :

1) Saat tiba-tiba Saya dipanggil Yang Maha Kuasa, Akankah istri saya dapat terus bekerja dan membayar kebutuhan sehari-hari dalam jangka waktu minimal setahun kedepan?
2) Saat tiba-tiba saya dipanggil Yang Maha Kuasa Apakah istri saya mampu menanggung hutang yang harus dibayarkan?
3) Saat tiba-tiba saya dipanggil Yang Maha Kuasa apakah istri saya memiliki dana yang cukup untuk mengurusi segala hal tentang pemakaman?
4) Saat tiba-tiba saya dipanggil Yang Maha Kuasa Apakah istri saya mampu membiayai pendidikan anak-anak seperti biasanya?


Memiliki asuransi –walaupun sedikit- dapat membantu mengurangi beratnya biaya yang ditanggung karena kematian. Kabar baik lainnya, Dengan premi yang murah sekalipun anda masih bisa menyertakan rider tambahan seperti perlindungan sakit kritis serta cacat tetap total. Rider tambahan berupa cacat tetap total dan penyakit kritis ini sebenarnya dimaksudkan untuk melindungi penghasilan dan aset Anda. Jika hal buruk terjadi maka aset yang anda miliki tetap aman.

Penyakit kritis atau cacat tetap total selain berbiaya sangat mahal, proses penyembuhannya juga memakan waktu cukup lama, sementara biaya hidup tidak bisa ditunda. Tentu saja proses penyembuhan ini akan menguras tabungan Anda. Disinilah klaim asuransi dapat membantu meringankan biaya hidup Anda.

Teliti sebelum membeli; pesan klasik yang masih relevan untuk jaman Sekarang.  Saat memilih asuransi,  penting bagi anda untuk meneliti lebih mendalam terkait hak anda sebagai nasabah maupun kewajiban anda sebagai nasabah. Jika Anda menemui kesepakatan asuransi yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, pastikan perjanjian itu tertulis dalam polis asuransi Anda.  Ingat, Jika anda tidak sepenuhnya memahami apa yang Anda beli, akan muncul kekecewaan di kemudian hari. Jadi pastikan pilihan anda tepat sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda.

Didit Aby
085867941941
[Continue reading...]

Jumat, Maret 04, 2016

Rencana Hidup Versus Realita Hidup

- 0 komentar
Klaten-2016. Tidak ada orang yang merencanakan hidup masa depannya dengan cita-cita yang buruk, semua merencanakan hal-hal yang indah dan terbaik dalam hidupnya. Memilih sekolah terbaik, menekuni profesi sesuai passion, memiliki keluarga yang harmonis, memiliki mobil impian, Naik haji, wisata ke tempat-tempat favorit, memiliki aset yang melimpah dan masih banyak rencana-rencana hidup lain yang hendak dicapai.

Disaat kita mengemas rencana hidup, faktanya kita harus melewati realita hidup yang terjadi di sekitar kita. Salah satu realita kehidupan yang ada di sekitar kita adalah “Resiko Kehidupan”.



Dalam menjalani kehidupan banyak hal yang tidak sesuai dengan rencana. Seorang karyawan ada resiko PHK atau pensiun dini, Orang yang sehat punya resiko sakit, Setiap hari berada di jalan raya berisiko kecelakaan, Orang yang hari ini hidup suatu ketika akan meninggal dunia. Persoalannya adalah kita tidak mengetahui kapan resiko-resiko tersebut akan menimpa kita.

Realita hidup berikutnya adalah: Rencana bisa berubah atau bahkan gagal total karena suatu alasan karena hidup tidak selalu sesuai dengan apa yang kita rencanakan. Salah satu resiko kehidupan yang mampu menggagalkan impian dan rencana kita adalah : Sakit Kritis. 

Setinggi apapun cita-cita dan rencana indah kita di masa mendatang, rencana-rencana itu akan tertunda karena sebab sakit kritis. Prioritas akan berubah, kesembuhan menjadi lebih penting. Persoalannya adalah masih banyak diantara kita yang kurang memperhatikan resiko yang satu ini, seolah hidup tak akan mendapatkan hambatan; padahal sakit adalah hambatan yang sangat serius.

Pertanyaannya: Jika dokter meminta uang ratusan juta untuk biaya berobat, Anda siap?

Coba hitung, berapa banyak perusahaan tempat anda bekerja saat ini memberikan santunan kesehatan untuk Anda? Saya yakin tidak sampai 50 juta. 
Cukupkah tabungan anda menutupi biaya tersebut? Kalaupun ada, sayang sekali uang yang sudah sekian lama anda kumpulkan hanya akan diserahkan ke rumah sakit.
Berapa nilai aset yang anda miliki untuk menutup biaya rumah sakit? Mobil, rumah, dan tanah anda senilai berapa juta? Satu hal yang pasti jika pembeli tahu anda begitu kepepet maka mereka akan menawar aset anda serendah mungkin. 

Inilah alasan mengapa anda perlu memiliki Asuransi sejak sekarang. Untuk kebaikan anda sendiri.

Baca pula: Saya Sehat Mengapa Butuh Asuransi?

Anda tidak menyukai Asuransi? Sama! Saya juga tidak menyukainya. Tapi kita harus memilikinya.
Anda tidak menyukai obat-obatan? Sama! Saya juga tidak. Tapi kita harus punya persediaan obat di rumah kan?

Agama mengajarkan kepada kita, “Bisa jadi hal yang kamu benci sesungguhnya itu baik untukmu”

Agen Asuransi Allianz Life
Didit Aby
085867941941

[Continue reading...]

Rabu, Maret 02, 2016

Prinsip-Prinsip Asuransi

- 0 komentar

Di dalam perjanjian asuransi, terdapat beberapa prinsip yang harus dipahami dan dipatuhi oleh kedua belah pihak sehingga penjanjian asuransi menjadi sah. Prinsip-prinsip tersebut antara lain :

  1.     Saling Percaya
Prinsip pertama dalam asuransi adalah saling percaya yang dilandasi dengan itikad baik (utmost good faith). Calon nasabah datang kepada perusahaan asuransi karena percaya perusahaan dapat menjamin harta benda miliknya. Kedatangan Tertanggung juga dilandasi itikad baik, yakni keinginan melindungi harta bendanya dari kerugian yang sewaktu-waktu bisa terjadi.Saling percaya dan itikad baik ini ditunjukkan dalam keterbukaan antara kedua belah pihak. Kejujuran disini sangat penting, karena kesediaan perusahaan asuransi melakukan penutupan/penjaminan didasarkan pada informasi Tertanggung. Di pihak lain, Perusahaan Asuransi juga akan berterus-terang apakah pihaknya bisa menjamin objek tersebut atau tidak. Apabila pernyataan tersebut sengaja disembunyikan maka pihak asuransi akan menganggapnya sebagai suatu penipuan (faudulent) dan berhak untuk menolak membayar ganti rugi jika terjadi klaim.



2.     Insurable Interest
Prinsip kedua adalah insurable interest. Berdasarkan prinsip ini orang yang berhak mengasuransikan adalah pihak yang memiliki kepentingan (keuangan) terhadap objek yang dipertanggungkan. Prinsip ini mempertegas bahwa orang yang tidak memiliki kepentingan terhadap objek yang diasuransikan tidak dapat mengklaim apabila terjadi kerugian terhadap objek tersebut.

3.     Tidak untuk mencari laba
Prinsip lainnya adalah indemnitas. Prinsip yang terdapat hanya dalam asuransi kerugian ini mengandung makna bahwa jumlah ganti rugi yang diberikan kepada Tertanggung bila terjadi klaim adalah sebesar sesaat sebelum terjadinya kerugian dan maksimal senilai pertanggungan yang disepakati bersama. Maksud lain dari prinsip ini adalah untuk menempatkan posisi keuangan Tertanggung sama seperti sebelum terjadinya kerugian.
Contoh : Apabila Tertanggung membeli mobil dalam keadaan baru pada tahun pertama, kemudia terjadi klaim kehilangan pada tahun ketiga, maka Tertanggung tidak dapat menuntut untuk meminta mobil baru karena pihak asuransi menilai bahwa mobil tersebut sudah terjadi penyusutan harga dikarenakan usia, sehingga klaim tersebut akan diganti sesuai dengan keadaan mobil sesaat sebelum terjadinya kehilangan.
Dalam asuransi jiwa, tidak mengenal prinsip ini, dikarenakan nilai yang dilindungi dalam asuransi jiwa merupakan kerugian pendapatan yang akan datang, yang mana tidak dapat dinilai secara pasti.

4.     Subrogasi
      Sejalan dengan prinsip indemnitas di atas, industri asuransi juga menerapkan prinsip subrogasi. Subrogasi adalah pengalihan hak dari Tertanggung kepada Penanggung. Dalam contoh asuransi mobil, karena perusahaan asuransi telah memberikan ganti rugi kepada Tertanggung, maka hak kepemilikan atas mobil, seandainya mobil yang hilang tersebut ditemukan, maka akan diserahkan kepada Penanggung (perusahaan asuransi) termasuk hak menuntut pihak ketiga apabila penyebab kerugian adalah pihak ketiga.

5.     Proximate Cause
Sering juga timbul perselisihan karena kesalahan dalam penafsiran terhadap penyebab terjadinya risiko. Dalam polis-polis asuransi selalu tercantum penyebab apa saja yang dijamin. Pernyataan ini mengandung arti bahwa perusahaan akan membayar ganti rugi terhadap kerusakan/kerugian objek yang dipertanggungkan apabila kerusakan/kerugian tersebut timbul akibat salah satu sebab yang dijamin.
Selain itu asuransi juga mengenal istilah perluasan jaminan (extension of cover). Apabila suatu sebab tidak tercantum dalam polis standar bukan berarti sebab itu tidak boleh ditanggung, melainkan masuk dalam perluasan jaminan.

6.     Kontribusi
Prinsip kontribusi adalah pembagian pembayaran klaim antara beberapa perusahaan asuransi bila Tertanggung mengasuransikan harta bendanya kepada lebih dari satu perusahaan asuransi. Ada kalanya Tertanggung karena ketidaktahuan atau motivasi lain, mengasuransikan miliknya kepada lebih dari satu perusahaan. Maka ketika terjadi klaim, ganti rugi yang diterima Tertanggung harus tetap sama dengan seperti kerugian yang dialaminya dan untuk itu perusahaan Penanggung akan membagi-bagikan sesuai dengan porsi masing-masing. Prinsip ini juga diberlakukan pada asuransi kesehatan yang dikenal dengan koordinasi manfaat.

7.     Risiko Sendiri
Di dalam asuransi kerugian dikenal pula istilah risiko sendiri atau deductible, yakni beban yang harus ditanggung oleh Tertanggung dalam setiap kali kejadian. Untuk beberapa perils tertentu, dikenakan Risiko Sendiri yang jumlahnya ditentukan sejak semula. Tetapi tidak semua perils (penyebab langsung terjadinya kerugian) dikenakan risiko sendiri.


[Continue reading...]
 
Copyright © . Portal Berita Asuransi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger