kaca mata

Rabu, Juli 15, 2015

SAYA sehat-sehat saja dan tidak pernah sakit selama ini. Mengapa saya harus mengambil asuransi kesehatan?”

Banyak orang berpikir demikian dan mungkin kita termasuk salah satunya. Namun, pernahkah terlintas di benak kita, apa yang akan terjadi apabila musibah dan penyakit datang tiba-tiba dan kita terpaksa dirawat di rumah sakit? Kita mungkin harus membayar biaya berobat yang mahal hingga tabungan terkuras habis, dan ini tentu saja bukanlah situasi yang kita harapkan terjadi. Sebaliknya, bukankah akan sangat membantu jika kita telah memiliki asuransi kesehatan yang bisa membantu kita dalam membayar biaya pengobatan? Semakin terasa bagi kita sekarang bahwa biaya kesehatan semakin hari semakin mahal

Membayar dokter, membeli obat, rawat inap adalah beberapa contoh biaya yang harus dibayar ketika kita atau anggota keluarga terserang penyakit. 

Beruntunglah yang bekerja di suatu perusahaan atau instansi yang telah memiliki program asuransi kesehatan, sehingga minimal, sebagian risiko karena terganggu kesehatan dapat dibantu dengan adanya program asuransi kesehatan tersebut. Bagaimana bila perusahaan belum memberikan fasilitas tersebut? Atau kita seorang wirausaha? Sebaiknya jangan ragu dan mulailah merencanakan untuk membeli asuransi kesehatan. Dengan membeli asuransi kesehatan, maka besarnya pengeluaran untuk biaya kesehatan akan relatif stabil karena besarnya biaya atau premi tahunan dapat dihitung secara pasti sehingga mempermudah kita dalam mengatur pengeluaran dan mengurangi biaya-biaya tidak terduga.

Di Indonesia terdapat dua jenis asuransi kesehatan yaitu asuransi kesehatan kolektif (kelompok) dan asuransi kesehatan individu

Baca pula: (True Story) Apakah Asuransi itu "Tunai"?

Asuransi individu biasanya diperuntukkan bagi pribadi atau keluarga, sementara asuransi secara kolektif seperti yang terdapat di banyak perusahaan yang telah memberikan perlindungan kesehatan terhadap pegawainya. 

Premi asuransi individu yang harus dibayarkan relatif lebih tinggi dari asuransi kesehatan kolektif. Mengapa demikian? Karena kolektif, maka jumlah individu atau peserta yang ikut lebih besar sehingga resiko terjadinya klaim dapat di bagi rata oleh seluruh individu di dalam kelompok. Semakin besar jumlah kelompok atau anggota di dalam satu institusi atau perusahan, maka akan semakin rendah pula premi yang harus dibayarkan.

Manfaat 

Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang membantu ketersediaan dana jika peserta asuransi kesehatan terserang gangguan kesehatan atau penyakit. Semua kebutuhan dari berobat ke dokter, menginap (perawatan) di rumah sakit, biaya obat di rumah sakit sampai operasi, semua itu dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Secara umum jenis perawatan atau program yang tersedia adalah manfaat rawat jalan (outpatient), manfaat rawat inap (inpatient), manfaat persalinan dan manfaat perawatan gigi. 

Secara umum manfaat rawat jalan (outpatient) yang ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah seperti biaya konsultasi dokter umum dan atau spesialis, biaya obat yang diresepkan, biaya atas tindakan pencegahan, biaya alat-alat bantu yang diminta oleh dokter, dan lain-lain. Dalam manfaat rawat jalan terdapat batas maksimum penggunaan dana setiap tahunnya. Sementara manfaat rawat inap yang dapat dinikmati oleh peserta asuransi kesehatan adalah seperti biaya rumah sakit, biaya laboratorium, biaya melahirkan, biaya emergency service (darurat). Manfaat perawatan gigi terdiri dari pencegahan, perawatan gigi dasar, perawatan gigi kompleks, dan pemasangan gigi palsu. 

Ketiga manfaat perawatan, yaitu rawat jalan, persalinan, dan manfaat perawatan gigi merupakan pilihan tambahan yang bisa kita ambil dengan mengikuti program dasar, yakni manfaat rawat inap. Jadi, kita tidak diperkenankan untuk hanya mengambil manfaat rawat jalan saja, persalinan saja atau perawatan gigi saja tanpa mengikuti program dasar manfaat rawat inap.

Besarnya premi yang harus dibayarkan dan besarnya nilai pertanggungan dalam asuransi kesehatan sangat tergantung kepada program asuransi kesehatan yang kita pilih. Berbagai perusahaan asuransi memiliki jenis program dan premi yang berbeda-beda dengan detail manfaat yang berbeda-beda pula. Biasanya perusahaan asuransi membatasi jumlah total biaya yang bisa digunakan per-tahun. 

Sistem klaim/penggantian asuransi

Sistem yang digunakan oleh perusahaan asuransi kesehatan ada 2 yakni sistem penggantian (reimbursement) atau sistem provider. Dengan sistem penggantian, peserta asuransi harus mengeluarkan uang terlebih dahulu guna membayar biaya pengobatan yang kemudian dapat kita klaim atau meminta penggantian ke perusahaan asuransi dimana kita menjadi peserta asuransi. Dengan sistem ini maka kita bebas memilih rumah sakit yang mana saja, namun tentunya maksimal penggantian telah ditentukan dimuka. Yang perlu menjadi perhatian utama kita dalam melakukan klaim adalah kelengkapan surat-surat administrasi yang menjadi syarat utama agar proses penggantian biaya yang kita keluarkan dapat dibayar oleh perusahaan asuransi. Cepat lambatnya pencairan dana klaim tergantung kepada pelayanan yang diberikan oleh perusahaan asuransi, namun secara umum berkisar 7 hari kerja. 

Bagi yang menganut sistem provider maka kita tidak perlu mengeluarkan uang terlebih dahulu. Kita hanya dibekali dengan kartu keanggotaan asuransi kesehatan guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan di rumah sakit atau klinik kesehatan yang telah kita pilih sebelumnya berdasarkan daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . Portal Berita Asuransi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger