kaca mata

Selasa, Januari 27, 2015

Gaji UMR Ingin Punya Reksadana, Bisakah?

Tanya :
Saya Pak Budi bekerja di perusahaan swasta dengan gaji UMR. Usia saya 42 tahun. Apa bisa saya ikut investasi reksa dana, dan berapa minimumnya per bulan sampai usia 55 tahun. Dan apakah bisa Rp300.000 / bulan . Beserta alamat Manajer Investasi di kota Bekasi. Terima kasih.

Jawab :
Dear pak Budi,
Bapak masih tetap dapat ikut berinvestasi di reksadana kok, karena memang tidak ada batasan usia maupun besarnya penghasilan untuk bisa berinvestasi di instrument tersebut.

Dana yang dibutuhkan untuk berinvestasi di reksadana bervariasi tiap manager investasi, dan untuk produk reksadana ritel harganya mulai dari Rp100.000 tiap kali penyetoran. Jadi dengan budget yang bapak miliki maka masih memungkinkan untuk diinvestasikan di reksadana.


Untuk penyetorannya sendiri tidak ada batasan apakah akan sebulan sekali ataupun beberapa kali dalam sebulan atau bahkan beberapa bulan sekali. Namun sebagai sebuah investasi reguler, akan lebih baik bila bapak bisa menyisihkan uangnya untuk diinvestasikan secara reguler semisal sebulan sekali, hingga pada waktunya nanti akan dapat bapak nikmati pertumbuhan nilai investasinya.

Untuk alamat kantor Manager Investasi, bapak bisa mengecek di website perusahaan – perusahaan investasi yang bapak inginkan. Namun bila ternyata di Bekasi tidak ada kantor perwakilannya padahal bapak sudah tertarik dengan produk yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut, tanyakan ke customer care nya apakah bapak bisa membeli produk mereka secara online dengan cara mengunduh form pembeliannya saja dan mengirimkannya via pos.

Atau bapak juga bisa datang ke beberapa bank yang saat ini sudah menjadikan diri mereka sebagai supermarket reksadana, sehingga bapak bisa memiliki lebih banyak pilihan produk reksadana dari lebih banyak perusahaan manager investasi.

Selamat mulai berinvestasi.

Sumber : okezone.com
http://belajar-cara-membuat-website.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . Portal Berita Asuransi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger