Asuransi syariah Indonesia memiliki banyak keunggulan jika dibandingkan dengan asuransi konvensional. Pengetahuan tentang asuransi pada masyarakat bawah mungkin masih terlalu minim sehingga banyak yang belum berasuransi untuk persiapan berbagai kebutuhan mendadak atau resiko dimasa depan. Asuransi syariah Indonesia memiliki konsep dasar yang mempermudah nasabah dan tidak menimbulkan kerugian seperti yang ada didalam asuransi konvensional. Sebenarnya didalam asuransi syariah ini memiliki sistem operasi yang sama seperti menabung di bank hanya saja terdapat banyak pilihan dan bisa disesuaikan kebutuhan anda.
Selain itu, dalam pembayaran premi lanjutan asuransi syariah Indonesia juga memiliki kemudahan. Diman, untuk mempermudah para nasabah, asuransi takaful syariah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak sehingga terdapat beberapa alternatif yang dapat digunakan para nasabah untuk membayar premi asuransi syariah takaful. Pertama, nasabah bisa melakukan pembayaran premi melalui kantor pos dengan cara tunai. Cara pembayaran tidak berbeda dengan membayar tagihan listrik, atau telefon. Hanya saja jika pembayaran premi ini anda cukup menunjukkan nomor polis.
Kedua, bisa melalui bank syariah mandiri baik itu secara tunai, internet banking, ataupun mobile banking. Caranya mudah cukup menunjuukan nomor polis dan membayarakan sejumlah uang tunainya. Jika menggunakan internet banking atau melalui ATM anda bisa memperhatikan langkah berikut. Pertama pilih menu, pembayaran, pilih takaful, masukkan nomor polis nama dan jumlah yang dibayar muncul sendiri dilayar pilih ya kemudian selesai. Selain itu anda juga bisa melakukan pembayaran premi melalui bank mandiri, BNI syariah, ataupun BRI syariah.
Pembayaran premi didalam asuransi takaful syariah Indonesia juga lebih mudah lagi karena bisa menggunakan semua ATM dari bank apa saja. Kemudahan ini membuat para nasabah tidak merasa bingung ketika harus melakukan pembayaran premi. Kerjasama dengan berbagai pihak yang dilakukan oleh PT. Asuransi Takaful Syariah Indonesia memang bertujuan untuk memudahkan nasabh dalam melakukan pembayaran premi lanjutan. Untuk itu bagi anda yang belum memahami semoga beberapa informasi diatas bisa membantu untuk memudahkan anda dalam pembayaran premi asuransi syariah.
0 komentar:
Posting Komentar