kaca mata

Selasa, September 30, 2014

Provider Asuransi Kesehatan Syariah


Asuransi kesehataan saat ini sudah banyak yang menggunakan prinsip syariah dalam produk-produknya. Tidak hanya pada dunia perbankan, prinsip syariah yang digunakan pada asuransi kesehatan pun kian diminati. Hal ini karena prinsip syariah yang anti riba (bunga) dan tidak mengambil keuntungan dari klaim. Selain itu, adanya tabbaru (rekening bersama) yang digunakan untuk tolong-menolong antar peserta. Rekening terserbut memang diikhlaskan untuk menolong peserta dalam risiko. Maka, beberapa provider asuransi kesehatan syariah pun berkembang di Indonesia.

asuransi syariah vs konvensional
Salah satu yang membedakan antara asuransi konvensional dengan syariah adalah tidak adanya dana hangus. Jika ada peserta yang baru masuk kemudian ia mengundurkan diri, seluruh premi yang ia bayarkan dapat ditarik. Kecuali ada dana yang memang dihibahkan untuk tabbaru. Pengembalian ini juga menggunakan pola bagi hasil yang telah ditetapkan pada kontrak perjanjian awal. Asuransi syariah juga menggunakan kontrak al-mudharabah, yaitu pembagian keuntungan berdasarkan kesepakatan kontrak awal. Kerugian ditanggung oleh pemilik modal, kecuali jika kerugian terjadi karena kesalahan oleh pengelola. Ini mengurangi risiko kelalaian dan kecurangan yang dilakukan oleh provider asuransi kesehatan syariah.

Beberapa perusahaan asuransi telah menyediakan asuransi kesehatan syariah pada produknya. Ada pula yang memang khusus bergerak di asuransi syariah. Asuransi syariah berkembang di Indonesia karena banyaknya pemeluk agama Islam di negeri ini. Selain itu, ekonomi syariah pun tengah berkembang di berbagai negara. Jadi, peserta asuransi syariah tidak hanya terbatas pada golongan Muslim saja. Hal ini membuat asuransi kesehatan syariah menjadi semakin diminati. Berikut ini adalah beberapa provider asuransi kesehatan syariah:
  1. Takaful. Perusahaan ini memang khusus melayani asuransi syariah. Begitu juga untuk kesehatan. Perlindungan yang ditawarkan meliputi rawat inap, ICU, transportasi, pembedahan, rawat jalan, rawat gigi, persalinan, dan kacamata. Usia masuk mulai dari 15 hari sampai 55 tahun. Tidak ada batasan biaya rumah sakit. Asuransi ini memberikan bagi hasil di akhir periode kepesertaan. Klaim yang diajukan paling lambat selesai dalam 14 hari kerja sejak diajukan.
  2. Allianz. Produk asuransi kesehatan syariahnya disebut Alisya. Keunggulan produk ini adalah pembagian komposisi tabarru sebesar 65% dan surplusnya sebesar 55% pada peserta. Diskon 5% bagi peserta yang mendaftarkan keluarganya. Asuransi ini berlaku dalam rupiah dan USD. Tidak ada batasan akumulasi manfaat setiap tahunnya. Layanan ini mencakup rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, pemulangan jenazah, pemulihan kesehatan, evakuasi darurat, dll. Usia masuk mulai dari 15 hari sampai 60 tahun dengan masa pertanggungan hingga usia 70 tahun.
  3. Prudential Syariah. Prudential menawarkan beberapa manfaat asuransi kesehatan syariah. Perlindungan ini meliputi rawat jalan, rawat inap, pembedahan, kecelakaan, dan ICU.
  4. AXA Mandiri Syariah. Perlindungan yang ditawarkan oleh AXA Mandiri meliputi santunan harian rumah sakit, rawat inap dalam ICU, pembedahan, transportasi, dan santunan duka. Diskon 10% bagi yang mendaftarkan anggota keluarganya (maksimal 3 anak). Tanpa melakukan pemeriksaan kesehatan, peserta sudah mendapatkan perlindungan selama 8 tahun hanya dengan melakukan pembayaran 4 tahun.

Dengan berkembangnya provider asuransi kesehatan syariah, masyarakat semakin memiliki banyak pilihan dalam hal jaminan kesehatannya. Terutama bagi mereka yang menghindari riba dan menginginkan sistem bagi hasil. Maka, asuransi kesehatan syariah sangat cocok untuk dijadikan pilihan. Namun, untuk pemilihan produknya kembali pada kebutuhan dan kemampuan kita masing-masing dalam membayar premi. Siapa bilang asuransi tidak Islami?

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . Portal Berita Asuransi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger